7.7 C
New York
Wednesday, October 21, 2026

Buy now

spot_img

Kejati dan Pelindo Bengkulu Perpanjangan MoU Kerjasama Penanganan Hukum

spot_img

BencoolenTimes.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu dan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Bengkulu melaksanakan Penandatanganan Perpanjangan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Perpanjangan kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi dan kesinambungan hubungan antarlembaga, khususnya dalam mendukung penyelesaian permasalahan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Perpanjangan Nota Kesepahaman tersebut disepakati dan ditandatangani secara langsung oleh Kepala Kejati Bengkulu, Anton Delianto, bersama General Manager PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Bengkulu, Dimas Rizky Kusmayadi.

Baca Juga  Ketua KONI: Porprov Bengkulu Acara Besar, Semua Pihak Diajak Berpartisipasi

”Penandatanganan ini menjadi wujud komitmen kedua belah pihak untuk melanjutkan dan meningkatkan kerja sama yang telah terjalin sebelumnya, sekaligus memperkuat koordinasi dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing lembaga sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ungkap Delianto, Rabu, 21 Oktober 2026.

Melalui perpanjangan kerja sama ini, Kejati Bengkulu melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara diharapkan dapat terus memberikan dukungan hukum kepada PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Bengkulu, yang meliputi bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lainnya sesuai dengan kewenangan Kejaksaan.

Baca Juga  Kejati Bengkulu Ajak Masyarakat Lindungi Anak dari Kekerasan

Keberlanjutan kerja sama tersebut juga diharapkan mampu mengoptimalkan upaya pencegahan dan penyelesaian permasalahan hukum serta meningkatkan kepastian hukum dalam pelaksanaan kegiatan operasional perusahaan.

Kejati Bengkulu senantiasa berkomitmen untuk memperkuat sinergi dengan berbagai instansi dan badan usaha dalam rangka mendukung tata kelola kelembagaan yang baik, transparan, dan akuntabel.

Melalui perpanjangan Nota Kesepahaman ini, diharapkan hubungan kerja sama antara Kejati Bengkulu dan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Bengkulu semakin solid, berkesinambungan, serta memberikan manfaat positif bagi kedua belah pihak. (JUL/RLS)

spot_img

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!