Wednesday, October 4, 2023
spot_img

Cabut Bendera Tanpa Peringatan, Gerindra dan Bawaslu “Adu Mulut”

BencoolenTimes.Com, – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerindra Kota Bengkulu, terlibat “adu mulut” dengan Bawaslu Provinsi Bengkulu. Pasalnya, Gerindra tidak terima bendera mereka dicabut Bawaslu, yang datang bersama Satpol PP serta Kesbangpol Provinsi, tanpa peringatan.

Bendera Gerindra dicabut di depan sekitaran kantor DPC Gerindra Kota Bengkulu, Kelurahan Tanah Patah, Sabtu (16/2/2019) sore. Saat pencabutan bendera, pengurus Gerindra yang sedang berada di kantor DPC, terlibat adu argumen dengan Bawaslu, sehingga di sekitar lokasi sempat heboh.

Wakil Ketua DPC Gerindra, Donny Osmond menyayangkan tindakan Bawaslu, yang menurunkan bendera Gerindra, tanpa pemberitahuan sebelumnya. “Kalau pun kita melanggar, secara administrasi harus diberikan peringatan terlebih dahulu. Ini tanpa pemberitahuan, Bawaslu menurunkan bendera kami,” sesal Osmond.

Menurut Osmond, tindakan Bawaslu ini merupakan bentuk ketidakadilan terhadap partai Gerindra. “Kalau kami diberikan peringatan terlebih dahulu, jika bendera kami ini melanggar aturan, pasti kami lepas dengan sendirinya,” tegas Osmond.

Sementara itu, versi Bawaslu Provinsi Bengkulu Divisi Pengawasan, Fatimah Siregar, bendera itu sudah dipasang stiker melanggar ketentuan yang dipasang Bawaslu Kota Bengkulu. Sehingga Bawaslu Provinsi mengambil tindakan.

“Jadi untuk Gerindra ini kan pemasangannya sudah 2 hari, ini kan wilayah kota Bengkulu. Kita sudah mengimbau untuk partai bila ada kegiatan, untuk pemasangan APK di sekitar lokasi aja. Kita (Bawaslu) berharap untuk tidak mencontoh APK yang sudah melanggar,” ungkap Fatimah.

Terkait pemasangan stiker itu, dibantah Wakil Ketua DPC Gerindra, Donny Osmond. “Tidak ada stiker itu. Jelas belum ada peringatan sama sekali,” kata Osmond.

Ketika ditanya terkait stiker tersebut, Bawaslu sempat akan menjawab. Namun tiba-tiba Bawaslu diminta Satpol PP untuk berhenti diwawancara wartawan.(Ros)

Related Articles

Latest Article

admin2
admin2
Untuk Informasi lebih lanjut tentang berita yang anda baca silahkan menghubungi kami. +6281382248493
error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!