BencoolenTimes.com, – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu mendorong Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Bengkulu transparan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2021.
Hal ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapar (RDP) antara DPRD Kota Bengkulu dengan Dispendik Kota Bengkulu, di Kantor DPRD Kota Bengkulu, Selasa (6/7/2021).
“Kita mendorong Dinas Pendidikan untuk melaksanakan PPDB secara transparan,” kata Ketua Komisi III Baidari Citra Dewi.

Selain, itu, sebagai upaya mengatasi bersama lonjakan penularan Covid-19, Ketua Komisi III juga meminta Dinas Pendidikan menginstruksikan setiap sekolah untuk menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Sementara itu, RDP bersama Sekretariat DPRD Kota Bengkulu dilakukan dalam rangka sinergitas antara Lembaga Dewan dan Kesekretariatan dalam mendukung kinerja DPRD. (Bay)



