BencoolenTimes.com – Diduga ada pungutan di SMAN 7 Bengkulu Utara, Wagub (Wakil Gubernur) Bengkulu, Mian, langsung turun kelapangan dengan mendatangi sekolah yang berada di Kecamatan Putri Hijau, Kabupaten Bengkulu Utara.
Diduga ada pungutan, Wagub Mian, Senin, 17 Maret 2025, langsung mendatangi SMAN 7 Bengkulu Utara untuk melakukan pengecekan dan klarifikasi langsung ke pihak sekolah.
Hal ini juga sebagai bentuk komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang bersih dari pungutan liar (Pungli).

Serta merupakan langkah konkret dari Wagub Mian dengan melakukan Sidak (Inspeksi Mendadak), untuk merespon laporan masyarakat mengenai adanya pungutan di sekolah tersebut.
Dalam sidak yang didampingi sang istri, Eko Kurnia Ningsih, Wagub Mian dengan tegas meminta agar dana yang telah dipungut segera dikembalikan kepada siswa.
‘’Saya menerima laporan ada pungutan di sekolah ini. Saya minta sekarang juga uang tersebut dikembalikan secepat mungkin,’’ tegas Wagub Mian.
Pemprov Bengkulu, kata Wagub Mian, di bawah kepemimpinan Gubernur Helmi Hasan dan Wagub Mian, telah menetapkan kebijakan tegas untuk menghapus segala bentuk pungutan di sekolah.
‘’Langkah ini diambil guna memastikan seluruh siswa mendapatkan akses pendidikan tanpa beban biaya tambahan yang tidak semestinya,’’ kata Wagub Mian.
Wagub Mian melanjutkan, Pemprov Bengkulu sudah mengingatkan seluruh sekolah, baik SMAN maupun SMKN se-Provinsi Bengkulu, untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan. Sehingga tidak ada lagi toleransi terhadap pungutan yang membebani orang tua siswa di sekolah.
‘’Kami sudah berkomitmen tidak ada lagi pungutan apa pun. Pak Gubernur juga sudah mengeluarkan edaran yang melarang sekolah melakukan pungutan,’’ sebut Wagub Mian.(OIL/RLS)