-1.3 C
New York
Wednesday, January 15, 2025

Buy now

spot_img

DPRD Provinsi Bengkulu Umumkan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu Terpilih

BencoolenTimes.com – DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Provinsi Bengkulu mengumumkan Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) Terpilih hasil Pilkada tahun 2024.

DPRD Provinsi Bengkulu mengumumkan Gubernur dan Wagub Terpilih melalui rapat paripurna yang digelar di ruangan sidang rapat paripurna, Selasa, 14 Januari 2025.

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Sumardi, mengumumkan penetapan Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 01, Helmi Hasan dan Mian menjadi Gubernur dan Wagub Bengkulu periode 2025-2030.

‘’Surat penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu terpilih periode 2025-2030 ini akan kita sampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri melalui Plt. Gubernur Bengkulu untuk disampaikan kepada Presiden,’’ ungkap Sumardi.

Sebelum rapat paripurna penetapan Gubernur dan Wagub terpilih, DPRD Provinsi Bengkulu juga telah melaksanakan rapat paripurna usulan pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu periode 2021-2024.

‘’Surat usulan pemberhentian dan pengangkatan ini telah sesuai dengan regulasi yang ada,’’ kata Sumardi.

Sementara, terkait waktu pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih akan digelar secara serentak pada 7 Februari 2025, sedangkan para bupati dan walikota terpilih beserta wakilnya akan dilantik pada 10 Februari 2025. Jadwal ini sudah diatur dalam Perpres Nomor 80 Tahun 2024.

Namun, pelantikan serentak terancam terhambat karena masih ada beberapa pihak yang menggugat hasil Pilkada ke MK. Pada 18 Desember 2024, MK telah menerima 296 permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Pilkada Serentak 2024.

Diinformasikan sebelumnya, Penetapan Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur, Helmi Hasan dan Mian berdasarkan surat keputusan KPU Provinsi Bengkulu nomor 3 Tahun 2025 tentang penetapan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih Provinsi Bengkulu tahun 2024.

Dalam surat penetapan disebutkan, pertama, menetapkan Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Bengkulu nomor urut 01, Helmi Hasan dan Mian dengan perolehan suara sebanyak 616.469 suara atau 55,09 persen dari total suara sah, sebagai Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih Provinsi Bengkulu periode Tahun 2025-2030 dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Bengkulu Tahun 2024.

Kedua, Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Bengkulu sebagaimana dimaksud dalam Diktum ke satu ditetapkan dan sekaligus sebagai pengumuman pada hari Kamis tanggal 9 Januari 2025 pukul 14.50 WIB. Ketiga, keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan 9 Januari 2025 di Bengkulu.

Untuk diketahui, Paslon nomor urut 01 Helmi-Mian memenangkan kontestasi Pemilihan Gubernur Bengkulu Pilkada Serentak 2024 dengan memperoleh 616.469 suara. Sedangkan paslon nomor urut 02, Rohidin-Meriani memperoleh 502.477 suara.

Sementara total jumlah suara untuk Pemilihan Gubernur Bengkulu 2024 yakni sebanyak 1.194.420 suara, dengan suara sah sebanyak 1.118.946 dan suara tidak sah 75.474 suara.

Pemilihan Gubernur Bengkulu Pilkada 2024 diikuti dua pasang calon, yakni pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Bengkulu nomor urut 01 Helmi Hasan (mantan Wali Kota Bengkulu dua periode) yang berpasangan dengan Mian (Bupati Bengkulu Utara dua periode).

Kemudian, pasangan selanjutnya yakni pasangan calon gubernur nomor urut 02 Rohidin Mersyah yang merupakan Gubernur Bengkulu petahana, berpasangan dengan seorang pengusaha asal Bengkulu Meriani.(JUL)

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!