BencoolenTimes.com, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu melaksanakan rapat paripurna Internal DPRD Kota Bengkulu di Kantor DPRD Kota Bengkulu pada 22 Oktober 2023.
Rapat tersebut dengan agenda Pembicaraan Tingkat Kedua Terhadap Raperda Tentang Perubahan APBD Kota Bengkulu tahun 2023.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Suprianto dikuti Wakil Ketua II Marliadi, Pj Walikota Bengkulu dan Sekwan Kota Bengkulu.
Ketua DPRD Kota Bengkulu, Suprianto mengatakan, ada beberapa perubahan yang dilakukan guna mensinkronisasi anggaran supaya tetap sasaran.
Sehingga, jika waktunya disahkan maka semuanya sudah pas dan dapat dijalankan dengan baik sesuai dengan ketentuan berlaku.
“Ada masukan-masukan dan beberapa perubahan yang memang perlu dilakukan. Perubahan dialkukan tak lain untuk penyempurnaan,” ucap Suprianto. (BAY)