BencoolenTimes.com – Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Edwar Samsi, S.IP, MM, mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Provinsi Bengkulu menjaga netralitas dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang. Meskipun Pemilu 2024 tinggal beberapa hari saja, ASN tetap harus netral, sehingga Netralitas ASN tidak hanya slogan saja nantinya.
Menurut Edwar, wajibnya netralitas ASN memang tidak boleh hanya sebatas slogan, karena sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Memastikan hal ini, juga butuhkan komitmen seluruh elemen, khusunya para kepala daerah dalam wilayah Provinsi Bengkulu.

Dilanjutkan Edwar, dirinya mendorong Gubernur, Walikota dan Bupati di seluruh wilayah Provinsi Bengkulu untuk membentuk tim pengawasan ASN jajaran mereka masing-masing. Karena, netralitas ASN bukan hanya tanggung jawab individu ASN itu sendiri, tetapi juga tanggung jawab pimpinan di tingkat daerah.
‘’Kepala Daerah, baik itu Gubernur, Walikota, atau Bupati, memiliki peran kunci dalam memastikan ASN di wilayahnya tidak terlibat dalam politik praktis selama tahapan pemilu berlangsung,’’ sampai Edwar, Senin (12/2) pagi diruang kerjanya.
Dilanjutkan Edwar, tim pengawasan ASN yang dibentuk, diberikan tugas khusus untuk mengawasi partisipasi ASN dalam Pemilihan Umum. Tim tersebut diharapkan dapat secara aktif memantau perilaku dan kegiatan ASN yang dapat dianggap melanggar prinsip netralitas.
‘’Bentuklah tim pengawasan yang efektif dan berikan mandat yang jelas untuk memastikan ASN tetap fokus pada tugas-tugas pelayanan kepada masyarakat tanpa terlibat dalam kegiatan politik praktis,’’ lanjut Edwar.
Edwar menambahkan, bahwa keberhasilan pemilu yang bersih dan demokratis sangat bergantung pada peran ASN yang netral. Oleh karena itu, keterlibatan kepala daerah dalam pengawasan ASN dianggap sebagai langkah strategis untuk mencegah potensi pelanggaran netralitas.
Diharapkan, imbuh Edwar, Provinsi Bengkulu dapat melaksanakan Pemilihan Umum dengan kondisi yang aman, damai dan demokratis. Serta dapat menjaga integritas ASN sebagai bagian integral dari penyelenggaraan negara yang bersih dan bermartabat. ‘’ASN harus menjadi garda terdepan dalam pembangunan daerah,’’ imbuh Edwar.
Lebih jauh, Edwar mengatakan, dalam konteks pengawasan, kepala daerah diminta untuk turut bertanggungjawab mengawasi ASN di wilayahnya agar tidak terlibat dalam politik praktis. Karena ASN harus Professional menjalankan setiap tugas mereka, sebagai garda terdepan dalam pembangunan daerah dengan menjadi inovatif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. ‘’ASN harus mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, dengan bekerja lebih cepat dan inovatif, serta tidak pernah terlibat politik praktis,’’ pungkas Edwar.(OIL)



