BencoolenTimes.com – Kapolres Lebong AKBP Awilzan, S.IK, menghadiri langsung kegiatan Jumat Curhat yang digelar di Desa Lemeu Kecamatan Uram Jaya. Hadir mendampingi, Kasat Binmas, Kapolsek Lebong Utara, Kanit Patroli, Kades Lemeu dan dihadiri juga tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama dan warga desa setempat.
Gusti Randa, salah satu warga setempat menanyakan, bagaimana kelanjutan pembuatan SIM setelah melakukan registrasi melalui Aplikasi Polri Super APP.
‘’Setelah melakukan registrasi di aplikasi tersebut, agar segera datang ke Satlantas untuk mengikuti uji teori dan uji praktik SIM,’’ kata Kapolres Lebong menjawab pertanyaan tersebut.
Kemudian warga lain, Samsul Hidayat, menanyakan bagaimana jika warga melakukan aksi main hakim sendiri terhadap pelaku kejahatan.
‘’Segala bentuk tindakan penganiayaan dan pembunuhan itu dilarang dan harus dihindari. Apabila warga menemukan adanya pelaku kejahatan sebaiknya segera menghubungi personel Bhabinkamtibmas dan atau petugas kepolisian terdekat,’’ ungkap Kapolres Lebong kembali menjawab pertanyaan warga tersebut.
Selain itu, beberapa warga juga menyampaikan berbagai pertanyaan lainnya, seperti masalah bahaya penggunaan lem Aibon, penggunaan knalpot brong dan soal tertib berlalu lintas.
‘’Terkait lem aibon dan knalpot brong yang mayoritas melibatkan anak sekolah atau anak dibawah umur ini, perlu juga adanya peningkatan pengawasan bagi orang tua masing-masing. Terutama saat anak-anak kita ini sedang bermain atau bergaul di luar rumah,’’ imbuh Kapolres Lebong.(OIL)