BencoolenTimes.com – Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres Bengkulu Utara mengeledah Kantor Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) Provinsi Bengkulu, Selasa, 29 September 2026.
Penggeledahan berkaitan dengan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek Jalan Sentra Produksi (JSP) Tahun Anggaran 2024 di Kecamatan Padang Jaya, Kabupaten Bengkulu Utara.
Proyek Jalan Sentra Produksi ini merupakan kegiatan yang dikelola Dinas TPHP Provinsi Bengkulu dengan nilai anggaran mencapai lebih dari Rp1 miliar.
Proses penyidikan ini dipimpin Ipda Rizky Dirgantara dan sejumlah anggota kepolisian terlihat berada sedang pengamanan kegiatan.
Sebelum melakukan penggeledahan, penyidik juga telah memeriksa sejumlah pihak yang dinilai mengetahui proses perencanaan hingga pelaksanaan proyek.
Penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari upaya penyidik mengumpulkan alat bukti untuk memperjelas dugaan penyimpangan dalam proyek tersebut.
Seluruh dokumen dan barang yang ditemukan nantinya akan diteliti lebih lanjut untuk menentukan keterkaitannya dengan perkara yang sedang disidik.
Hingga kini, proses hukum kasus dugaan korupsi proyek Jalan Sentra Produksi tersebut masih berlangsung dan belum terdapat keterangan lebih lanjut mengenai hasil penggeledahan maupun pihak yang akan ditetapkan tersangka. (JUL)





