18 C
New York
Saturday, October 3, 2026

Buy now

spot_img

Mahasiswa Nilai Pemprov Tak Senang Jika Masyarakat Menikmati Harga BBM Normal

spot_img

Bencoolentimes.com, – Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kota Bengkulu demo kantor Gubernur Bengkulu menolak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi di Provinsi Bengkulu, Rabu (5/5/2021).

Usai demo para perwakilan mahasiswa melakukan audensi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu. Para mahasiswa disambut Asisten lll Setda Provinsi Bengkulu, Bappeda Provinsi Bengkulu, Karo Perekonomian dan BPKAD Provinsi Bengkulu.

Setelah audensi, Ketua Pengurus Cabang IMM, Elkusman mengatakan, kehadiran mahasiswa IMM ke kantor Gubernur Ingin menanyakan terkait kenaikkan harga BBM pada 1 Januari 2021 dan tercatat sebagai BBM termahal se-Indonesia padahal Provinsi Bengkulu termasuk katagori Provinsi termiskin.

“Kita kader IMM menyampaikan yang seharusnya dilakukan oleh pemerintah daerah terkait kenaikkan BBM ini,” kata Elkusman.

Elkusman menjelaskan, dalam audensi bersama pejabat Pemprov Bengkulu pihaknya menyampaikan masukkan- masukkan terkait kenaikkan BBM ini. Tetapi pihak pemerintah memberikan alasan bahwa kenaikkan ini berdasarkan aturan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), bahwasanya masyarakat Bengkulu ini sudah terlalu lama menikmati harga normal dengan tarif bahan bakar kendaraan sekitar 5 persen.

“Ini sangat kami sayangkan, seolah-olah pemerintah tidak senang melihat masyarakat menikmati BBM dengan pajak 5 persen ini. Dengan alasan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Bagi kami, itu tidak pas dengan keadaan perekonomian yang belum stabil karena dampak pademi sekarang ini. Dengan mengambil kebijakan great pajak bahan bakar kendaraan sampai 10 persen ini betul-betul kebijakan yang tidak pro pada rakyat,” sesalnya Elekusman.

Elekusman mengungkapkan, saat audensi pihaknya juga meminta nota kesepakatan tentang pencabutan Peraturan Guburnur (Pergub) nomor 2 tahun 2020 dan Surat Keputusan Guburnur No.K.324 BKAD tahun 2020 serta memastikan tidak adanya lagi minyak ilegal yang beredar. Memastikan tidak adanya lagi penyalahgunaan BBM  bersubsidi di Provinsi Bengkulu. Kemudian Inspeksi terhadap tambang dan perusahaan di Provinsi Bengkulu guna penyesuaian PAD namun nota itu tidak ditandatangani Pemprov.

“Akan tetapi nota kesepahaman ini tidak ditanda tangani oleh pihak pemerintah. Maka kami menyimpulkan bahwa ini bentuk ketidakseriusan Pemerintah Provinsi untuk menindaklanjuti kenaikkan BBM di Provinsi Bengkulu ini,” terang Elekusman.

Elekusman menegaskan, lantaran audensi tidak membuahkan hasil seperti yang diinginkan, pihaknya mengancam akan melakukan gerakan lebih masif yang akan dikomunikasikan lebih lanjut dengan mahasiswa yang lain.

“Nanti akan ada gerakan bersama dengan kawan-kawan dari OKP, BEM dan Mahasiswa yang lain,” terang Elekusman.

Sementara itu, Asisten lll Setda Provinsi Bengkulu, Gotry Suyanto mengatakan, sebagian besar yang disampaikan mahasiswa sudah ditindaklanjuti. Seperti terkait kuota non subsidi, penggunaan BBM untuk industri dan penertiban beredarnya BBM dari luar provinsi.

“Sebenarnya pada tahun kemaren sudah mulai ditertibkan. Namun karena keadaan pademi Covid maka pelaksanaan tidak begitu optimal. Begitupun terkait dengan tarif harga BBM, belum bisa kita lakukan tindaklanjuti lebih jauh, karena berkenaan dengan Peraturan Daerah (Perda) yang melibatkan lembaga legislatif dan eksekutif. Tentunya dengan tidak disambut langsung oleh Gubernur maka nanti akan kita berikan masukkan kepada pak Gubernur dan stakeholder terkait,” kata Gotry. (JRS)

spot_img

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!