10.7 C
New York
Sunday, May 24, 2026

Buy now

spot_img

Mantan Kapolsek Divonis Bersalah Aniaya Istri, Ini Hukumannya

BencoolenTimes.Com, – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bengkulu menjatuhkan vonis terhadap Mantan Kapolsek Batik Nau Bengkulu Utara, Iptu Maulana, terdakwa kasus dugaan penganiayaan terhadap istrinya.

Sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim, Rizal Fauzi, Jumat (19/6/2020) terdakwa dinyatakan  bersalah melanggar Pasal 44 ayat 1 UU 23/2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.

Berapa vonisnya? Saksikan di Channel BDTV Cacam Nian. (Bay)

admin2
admin2
Untuk Informasi lebih lanjut tentang berita yang anda baca silahkan menghubungi kami. +6281382248493

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!