BencoolenTimes.com, – Bupati Lebong Provinsi Bengkulu Kopli Ansori resmi mengembalikan formulir pencalonan Walikota Bengkulu ke Kantor Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Bengkulu, Senin (1/4/4/2024).
Diketahui, pengambilan formulir atas nama Kopli Ansori dilakukan pada 29 Maret 2024. Pengambilan formulir Kopli tersebut nyaris tak terendus media. Pasalnya, dihari yang sama, masyarakat Kota Bengkulu yang berasal dari 22 organisasi masyarakat mengambil formulir pendaftaran Walikota untuk Dedy Wahyudi.
Ketua Tim 5 Penjaringan Calon Walikota Bengkulu DPD PAN membenarkan bahwa Bupati Lebong Kopi Ansori sudah mengembalikan formulir pendaftaran yang sebelumnya diambil tim Pemenangan Kopli Ansori.
“Sudah dikembalikan dan telah kita terima,” kata Tommy.
Tommy menyatakan, jika nanti pengambil formulir sudah mengembalikan semua. Maka, formulir akan diserahkan ke DPD yang tentunya akan diteruskan ke Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Provinsi Bengkulu untuk dikaji.
“Tugas kita mencari dan menjaring tokoh-tokoh yang memang memiliki potensi untuk menjadi Walikota Bengkulu. Formulir ini nanti kita serahkan ke DPD untuk diteruskan ke DPW,” ungkap Tommy. (BAY)