BencoolenTimes.com – Pemerintah Kota Bengkulu secara resmi memperkenalkan lagu “Mars Kota Bengkulu” sebagai lagu wajib dalam setiap acara kenegaraan dan upacara resmi di lingkungan pemerintah daerah.
Lagu yang diciptakan langsung oleh Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi, ini dirancang untuk membangkitkan jiwa korsa dan rasa cinta masyarakat terhadap kotanya.
Dedy mengungkapkan inspirasi pembuatan lagu ini muncul secara spontan saat dirinya berada dalam perjalanan udara. Mars Kota Bengkulu menjadi karya musik kedua sang walikota setelah sebelumnya merilis lagu “Bengkulu Bisa” yang digunakan sebagai soundtrack lomba kebersihan kota.
Dalam proses produksinya, Dedy menggandeng musisi Dedi Lister untuk urusan aransemen musik yang megah.
Sebagai tindak lanjut, Walikota telah menandatangani Surat Keputusan (SK) terkait penggunaan lagu tersebut. Berdasarkan aturan baru ini, Mars Kota Bengkulu wajib dikumandangkan setelah lagu kebangsaan Indonesia Raya pada acara-acara resmi.
Selain itu, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan siswa di Kota Bengkulu diinstruksikan untuk menyanyikan lagu ini pada setiap upacara bendera atau apel pagi hari Senin.
Pemerintah kota menargetkan seluruh warga yang memiliki KTP dan KK Kota Bengkulu untuk hafal lagu yang hanya terdiri dari dua bait ini.
Guna melindungi hak cipta dan menjadikannya warisan resmi bagi generasi mendatang, Pemerintah Kota Bengkulu segera mendaftarkan lagu ini ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (HAKI).
”Semoga Mars ini menjadi warisan untuk generasi mendatang dan terus mengalirkan semangat membangun Bengkulu,” ujar Dedy, Senin, 12 Januari 2026. (JUL/RMC)
Lirik Mars Kota Bengkulu:
Mari bersatu bangun Bengkulu
Satukan tekad dan hati untuk Merah Putih
Mari bersatu bangun Bengkulu
Satukan tekad dan hati untuk Merah Putih
Bengkulu kotaku, Bengkulu terus maju
Bengkulu jaya selalu, Bengkulu di hatiku
Bengkulu kotaku, Bengkulu terus maju
Bengkulu jaya selalu, Bengkulu di hatiku



