BencoolenTimes.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu saat ini memfokuskan penataan dan penertiban di kawasan Pasar Panorama, Selasa, 13 Januari 2026. Di hari yang sama, sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) kembali terlihat berjualan di atas trotoar di depan Mega Mall, Pasar Minggu, Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu.
Berdasarkan pantauan di lapangan, beberapa PKL membentangkan payung dan menjajakan dagangannya, di area yang telah dilarang untuk berjualan oleh Pemerintah Kota Bengkulu.
Kondisi tersebut terjadi di tengah upaya pemerintah daerah dalam menata kawasan pasar agar lebih tertib dan tidak mengganggu fungsi fasilitas umum, seperti trotoar bagi pejalan kaki.
Kepala Satpol PP Kota Bengkulu, Sahat Marulitua Situmorang, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya saat ini masih memprioritaskan penertiban di Pasar Panorama. Setelah kegiatan tersebut selesai, Satpol PP akan kembali melakukan pengawasan di kawasan Pasar Minggu.
”Mungkin karena kami sedang melakukan penertiban di Pasar Panorama, sehingga pedagang kembali berjualan di trotoar, jadi kucing-kucingan,” kata Sahat.
Ia menegaskan bahwa Satpol PP akan terus melakukan upaya persuasif dan penertiban secara berkelanjutan agar para PKL mematuhi aturan yang berlaku, termasuk berjualan di dalam area pasar atau Pasar Tradisional Modern (PTM) yang telah disediakan.
”Kami akan terus melakukan penertiban di semua lokasi, tidak hanya di Pasar Minggu,” pungkasnya. (JUL)



