BencoolenTimes.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu menggelar aksi nyata dalam menata kota dengan melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Pasar Jangkar Mas, Kecamatan Kampung Melayu, Jumat, 23 Januari 2026.
Melalui apel gabungan yang melibatkan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), petugas fokus mengarahkan pedagang yang masih berjualan di bahu jalan untuk masuk ke area pasar.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Bengkulu Sahat Marulitua Situmorang menegaskan, langkah ini diambil untuk mengembalikan fungsi jalan dan memastikan ketertiban. Ia menyebutkan masih banyak lapak tersedia.
”Kami berharap seluruh pedagang menempati lapak yang tersedia di dalam pasar. Soal pembeli, Satpol PP akan memastikan seluruh aktivitas perdagangan dilakukan di dalam pasar, sehingga tidak ada lagi yang berjualan di pinggir jalan yang memicu kemacetan,” tegas Sahat.
Sejalan dengan penertiban tersebut, Pemkot berkomitmen meningkatkan kenyamanan fasilitas pasar.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bengkulu Noprisman mengungkapkan pihaknya telah mengidentifikasi beberapa titik yang perlu diperbaiki segera.
”Berdasarkan tinjauan lapangan, kami akan membangun saluran air di lapak ikan dan memasang pelindung hujan di bagian depan serta belakang pasar agar air tidak masuk ke area dagang,” ungkap Noprisman.
Selain itu, Dinas PUPR juga berkoordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) untuk melakukan pengecoran beton di area depan pasar. Langkah ini bertujuan untuk menghilangkan genangan air sehingga menciptakan lingkungan yang lebih bersih, aman, dan nyaman bagi pedagang maupun pengunjung.
Dengan penataan ini, Pemkot berharap Pasar Jangkar Mas dapat menjadi pusat ekonomi yang lebih representatif dan teratur di wilayah Kecamatan Kampung Melayu. (JUL/RMC)



