BencoolenTimes.com – Pemkota (Pemerintah Kota) Bengkulu perketat izin usaha wisata pasca Tragedi Kapal Wisata Pulau Tikus. Ini akan menjadi komitmen Pemkot Bengkulu demi menciptakan destinasi yang aman dan nyaman bagi wisatawan.
Walikota Bengkulu, Dedy Wahyudi menegaskan, regulasi baru akan segera disusun untuk memastikan keselamatan menjadi prioritas utama dalam setiap aktivitas kepariwisataan, termasuk wisata laut yang kini kian diminati.
‘’Setiap kapal yang mengangkut wisatawan wajib mengantongi izin dari KSOP, serta dipastikan layak operasi. Seluruh penumpang juga harus terakomodasi oleh asuransi Jasa Raharja,’’ ujar Walikota Dedy.
Menurut Walikota Dedy, penguatan regulasi ini bukan untuk menyulitkan pelaku usaha, melainkan sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah dalam melindungi wisatawan.
Walikota Dedy, juga menyoroti perlunya penyesuaian izin agar tak hanya mencakup operasional usaha, tetapi juga aspek keselamatan dan kontribusi terhadap pendapatan daerah. ‘’Selama ini izin hanya sebatas usaha, belum menyentuh soal perlindungan penumpang atau retribusi untuk daerah,’’ lanjut Walikota Dedy.
Salah satu destinasi yang tengah naik daun adalah Pulau Tikus, yang disebut-sebut memiliki daya tarik luar biasa. ‘’Korban yang kemarin itu sudah pernah berwisata ke sana dan bahkan mengajak rekannya, jadi ini juga bukti adanya daya Tarik dan potensi besar wisata, tinggal bagaimana kita manfaatkan secara bijak dan aman,’’ sambung Walikota Dedy.
Dengan begitu, Pemkota Bengkulu berharap, industri pariwisata terus berkembang tanpa mengesampingkan aspek keselamatan. ‘’Regulasinya mungkin akan lebih ketat, tapi ini demi keselamatan kita bersama,’’ pungkas Walikota Dedy.(JUL)