14.8 C
New York
Sunday, October 11, 2026

Buy now

spot_img

Pemprov Bengkulu Gelontorkan Bantuan Seluruh KUB Nelayan

spot_img

BencoolenTimes.com, – Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Dinas Kelautan Perikanan (DKP) membagikan peralatan tangkap bagi Kelompok Usaha Bersama (KUB) nelayan se-Provinsi Bengkulu di Halaman Kantor Dinas Kelautan Perikanan Provinsi Bengkulu, Senin (9/10/2023).

“Momen ini dengan satu tujuan dan harapan, agar aktivitas kegiatan nelayan di Bengkulu dalam melaut dapat semakin produktif, menghasilkan tangkapan ikan yang lebih banyak dan berkualitas sehingga kesejahteraan nelayan lebih meningkat dan kemudian peralatan yang dibagikan diharapkan dipergunakan, dirawat dan jangan pernah dijual atau dipindah tangankan,” ujar Gubernur Rohidin Mersyah usai acara.

Rohidin Mersyah mengungkapkan, Pemerintah memiliki target agar semua organisasi nelayan secara formal legal terdaftar dengan akta notaris (berbadan hukum). Hal ini agar program-program pembangunan dari pemerintah tersalurkan dengan baik, termasuk ketika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Baca Juga  Ketum PWI Pusat Dorong Wartawan Aktif ke Lapangan

“Ke depan, untuk kelompok nelayan tradisional lain jika ada yang belum tersentuh bantuan, diminta untuk segera melapor ke Dinas Kelautan Perikanan setempat ataupun menyampaikan dalam bentuk usulan agar segera dibantu,” sambung Rohidin Mersyah.

“Jika nantinya semua sudah terdaftar, ke depan para nelayan bisa terproteksi. Kemudian jika ada nelayan yang belum terdaftar, bisa langsung menghubungi dinas terkait agar dapat dibantu dan jika ingin mendapatkan bantuan, nelayan perlu menyampaikan usulan karena hal itu menjadi syarat mutlak agar bantuan dapat segera digelontorkan,” jelas Rohidin Mersyah.

Baca Juga  Pemprov Bengkulu Matangkan Verifikasi Gerai Kopdes Merah Putih

Sementara, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Bengkulu Syafriandi mengatakan bantuan yang diberikan di antaranya sebanyak 41 unit mesin tempel, 14 unit mesin ketinting, 50 nelayan mendapatkan legalitas badan hukum bagi nelayan, serta alat GPS.

“Kita bagikan yang paling penting badan hukum ini, karena ini adalah cikal bakal nelayan untuk mendapatkan bantuan melalui dana DAK. Ketika setiap nelayan memiliki badan hukum maka berhak mendapatkan bantuan,” terang bang Andi sapaan akrabnya.

Menurut Andi, jika ada nelayan yang belum mendapatkan bantuan ia mengimbau agar segera melaporkan ke Dinas Kelautan Perikanan di daerah, agar segera dapat ditindaklanjuti. Andi menerangkan untuk bantuan ini digelontorkan dana sekitar 1,5 miliar. Ia berharap peralatan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya.

Baca Juga  Sukseskan Sensus Ekonomi 2026, Sekprov Bengkulu Dorong ASN Segera Lengkapi Pendataan

“Tentunya kita harapkan dengan bantuan yang diberikan, dapat meningkatkan kesejahteraan para nelayan. Dan ke depan jika seluruh nelayan sudah berbadan hukum semua, bantuan dari pusat akan semakin banyak yang datang,” demikian Andi. (JRS)

spot_img
admin2
admin2
Untuk Informasi lebih lanjut tentang berita yang anda baca silahkan menghubungi kami. +6281382248493

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!