14 C
New York
Wednesday, September 23, 2026

Buy now

spot_img

Polresta Bengkulu Razia Rumah Produksi Tuak, 260 Liter Tuak Langsung Dimusnahkan

spot_img

BencoolenTimes.com – Polresta Bengkulu razia rumah diduga menjadi lokasi produksi atau pembuatan dan penjualan minuman tradisional beralkohol jenis tuak, pada Senin, 3 Maret 2025.

Polresta Bengkulu razia rumah diduga menjadi lokasi produksi dan penjualan tuak, lantara sudah meresahkan. Apalagi diduga masih beroperasi saat Bulan Suci Ramadan.

Razia dilakukan Team Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu yang dipimpin IPDA Muhammad Ego Fermana dan Unit IV Sat Intelkam Polresta Bengkulu yang dipimpin AIPDA Aris Santoso.

Polresta Bengkulu Razia
Pemilik diminta memusnahkan tuak langsung dilokasi razia.

Adapun lokasi atau rumah yang diduga dijadikan sebagai tempat produksi maupun penampungan minuman tuak, yaitu milik RK (34) di Jalan Setia Negara RT 15 RW 04 Kelurahan Kandang Mas, Kecamatan, Kampung Melayu.

Baca Juga  Dua Terduga Pelaku Pencuri Handphone Pelajar Diamankan

Kemudian rumah EG (53) di Jalan Setia Negara RT 15 RW 05 Kelurahan Kandang Mas, Kecamatan Kampung Melayu, rumah FP (52) di Jalan Setia Negara RT 15 RW 05 Kelurahan Kandang Mas, Kecamatan Kampung Melayu dan rumah Li (45) di Gang Albarokah, Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu.

Dari empat lokasi tersebut, berhasil diamankan dan disitia setidaknya 260 liter tuak dan potongan kayu kulit laru yang biasa dicampur dengan minuman tradisional jenis Tuak. Setelah berhasil diamankan dan disita, tuak langsung dilakukan pemusnahan di tempat.

Baca Juga  Diduga Rampas Handphone, Dua Pemuda Diamankan Polisi

’’Untuk minuman tuak langsung dimusnahkan di tempat, namun ada yang disisakan sebagai barang bukti bersama kulit kayu laru yang menjadi campuran persmentasi tuak,’’ terang Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Sudarno, Selasa, 4 Maret 2025.

Polresta Bengkulu Razia
Team Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu mendatangi lokasi yang diduga menjadi rumah produksi tuak.

Sedangkan untuk para pemilik, sambung Kapolresta Sudarno, sudah didata dan dimintai keterangan serta dilakukan pembinaan agar tidak lagi memproduksi dan menjual tuak.

’’Minuman tuak yang diamankan personil kita tersebut sudah dipesan oleh warung-warung atau lapau tuak di beberapa lokasi di Kota Bengkulu,’’ sambung Kapolresta Sudarno.

Baca Juga  Warga Temukan Jenazah Bayi, Siswi SMK Diamankan Polisi

Ditambahkan Kapolresta Sudarno, kegiatan razia ini dalam rangka untuk mengantisipasi potensi gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di Kota Bengkulu.

’’Khususnya dalam rangka menjaga Kamtibmas selama Bulan Suci Ramadan, agar masyarakat, terutama umat Muslim bisa menjalankan ibadahnya dengan nyaman dan aman tanpa ada gangguan Kamtibmas,’’ demikian Kapolresta Sudarno.(OIL)

spot_img

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!