BencoolenTimes.com, – Koalisi Selamatkan Bentang Seblat meminta Kementerian Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia tidak memproses penyusunan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) tambang batu bara PT Inmas Abadi di Bentang Alam Seblat, Bengkulu Utara.
Koalisi Selamatkan Benteng Seblat sudah bersurat ke Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya ke-3 kali.Anggota Koalisi Bentang Seblat, Erin Dwiyanda dari Kanopi Hijau Indonesia mengatakan, surat pertama pada Oktober 2018 disertai dengan aksi penolakan rencana penambangan yang dipusatkan di Pusat Latihan Gajah (PLG) Seblat di kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Seblat.
Surat ke dua, dikirim ke Menteri Siti Nurbaya pada 2021 disertai dengan aksi damai mendesak pemerintah mencabut izin pertambangan PT Inmas Abadi sekaligus mengajak publik meningkatkan kesadaran melestarikan gajah Sumatera dan habitatnya yang dipusatkan di Kota Bengkulu.
“Ada kontradiksi kebijakan dalam pelestarian gajah Sumatera di mana satu sisi ada proyek perlindungan habitat dan peningkatan populasi sedangkan di sisi lain ada kebijakan yang bisa menggagalkan itu, termasuk izin tambang batu bara PT Inmas Abadi,” kata Erin, Kamis (25/5/2023).
Anggota koalisi lainnya, Afri Yaka dari Shelter 28 mengatakan mengizinkan pengerukan tambang batu bara di Bentang Seblat sama artinya dengan mempercepat kepunahan gajah Sumatera.



