13.9 C
New York
Wednesday, October 16, 2024

Buy now

spot_img

Sempat Kabur dan Nyamar Jadi Pengusaha Arang, Tersangka Pengemplang Pajak Ditahan Jaksa

BencoolenTimes.com – Direktorat Kantor Pajak Bengkulu Lampung melimpahkan berkas dan tersangka pengemplang pajak atas nama Anton Nofrizal warga Bengkulu Utara yang merupakan Direktur PT. Putra Pekal dan Asahi ke Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu, Kamis, 12 September 2024.

Kasi Penuntutan Pidsus Kejati Bengkulu, Arief Wirawan mengatakan, tersangka Anton melakukan pemungutan pajak terhadap beberapa Vendor di perusahannya dan tidak dilakukan penyetoran ke kas negara, sehingga negara mengalami kerugian sebesar Rp 186 juta rupiah.

Usai melakukan pemeriksaan, Tim JPU Pidsus Kejati Bengkulu berkesimpulan melanjutkan penahanan terhadap tersangka untuk 20 hari ke depan di rutan Kelas II B Bengkulu.

Sementara PPNS Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung, Awwam Munajat mengatakan, tersangka Anton pada saat akan dilakukan pelimpahan tahap 2 pertama kali di bulan Juni 2024 lalu, sempat melarikan diri. Namun akhirnya berhasil diamankan di Muaro Bungo Provinsi Jambi  pada Agustus 2024 lalu.

‘’Saat pelarian, tersangka di Muaro Bungo bekerja sebagai pengusaha Arang,’’ kata Awwam.

Awwam menambahkan, tersangka Anton jika dalam proses penuntutan mengembalikan uang ke negara sebesar Rp 186 juta rupiah berikut membayar denda sebesar 300 persen, ‘’Maka tersangka akan dibebaskan dari segala tuntutan hukum,’’ imbuh Awwam.(BAY)

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!