18.8 C
New York
Thursday, September 24, 2026

Buy now

spot_img

Tersangka Kasus Minyak Goreng Ilegal di Bengkulu Dilimpahkan ke Kejari

spot_img

BencoolenTimes.com – Kasus peredaran minyak goreng ilegal catut label Minyakita di Bengkulu dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu usai dinyatakan lengkap (P-21) pada Rabu, 23 September 2026.

Penyidik Polda Bengkulu menyerahkan tersangka inisial SH yang mengatasnamakan Direktur Utama PT Cikal Kencana Jaya beserta barang bukti uang tunai sebesar Rp778 juta dari hasil praktik penjualan minyak goreng curah menggunakan label Minyakita secara ilegal ke Kejari Bengkulu.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Imam Wijayanto membenarkan pelimpahan tersangka beserta barang bukti tersebut. ”Hini Rabu sore kita lakukan pelimpahan tahap II tersangka HS ke Kejari Bengkulu beserta barang bukti uang Rp 778 juta,” kata Kombes Imam Wijayanto.

Baca Juga  Tiga Tersangka Kasus Minerba Ilegal Dilimpahkan, Kejari Bengkulu Lakukan Penahanan

Imam menjelaskan, penetapan HS sebagai tersangka merupakan hasil pengembangan dari perkara sebelumnya yang menjerat tersangka utama berinisial RP.

Penyidik Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Bengkulu masih mendalami peran HS, termasuk keterkaitannya dalam rangkaian kegiatan pengadaan, pengemasan hingga distribusi minyak goreng ilegal tersebut.

Polda Bengkulu juga membuka peluang pengembangan perkara apabila ditemukan bukti baru yang mengarah kepada pihak lain.

”Polda Bengkulu akan mengusut perkara ini secara menyeluruh. Apabila dalam proses penyidikan ditemukan alat bukti dan fakta hukum yang mengarah kepada pihak lain, maka penyidikan akan terus dikembangkan dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru,” tegas Imam.

Baca Juga  Diduga Palsukan Surat Klaim Kepemilikan Tanah, Ahli Waris Laporkan ZP alias BN ke Polda Bengkulu

Dengan dilaksanakannya pelimpahan tahap II, tersangka HS kini resmi menjadi tahanan Kejari Bengkulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (OIL)

spot_img

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!