3.4 C
New York
Sunday, October 18, 2026

Buy now

spot_img

Walikota Bagikan 31 Ribu Gas Gratis, Gubernur Cuma Bagikan 1.000 Gas se-Provinsi

spot_img

BencoolenTimes.com, – Walikota Bengkulu Helmi Hasan sejak Senin, 6 Desember 2021 telah mulai membagikan gas gratis. Sebanyak 31 ribu gas yang disiapkan Helmi untuk dibagikan kepada warga miskin di Kota Bengkulu. Angka 31 ribu tersebut sesuai dengan pendataan dan kriteria warga yang berhak menerima.

“31 ribu itu kita siapkan untuk masyarakat misalnya, anak yatim, dan warga tidak mampu. 31 ribu itu berdasarkan pendataan dari Dinas Sosial, apabila ada warga yang berhak tapi belum terdata bisa menyampaikannya melalui RT. Selain gas, juga kita bagikan beras Program Keluarga Harapan dan Doa (PKHD),” kata Helmi Hasan, Senin (6/12/2021).

Baca Juga  Gubernur Helmi Hasan Menyapa Warga Sakit di RSUD Arga Makmur

Diketahui, program gas gratis Helmi tersebut tidak termasuk program Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah pada saat kampanye yang menjanjikan gas gratis untuk warga kurang mampu se-Provinsi Bengkulu. Program gas gratis Gubernur Bengkulu diketahui sudah dianggarkan dalam APBD 2022 namun dengan estimasi 1.000 tabung yang ditargetkan pada November 2021 pendataan masyarakat penerima selesai dilakukan.

Sebanyak 1.000 LPG 3 kg Rohidin akan didistribusikan ke 10 Kabupaten/Kota Se-Provinsi Bengkulu, yang kemungkinan besar tidak akan mencukupi. Pasalnya, berdasarkan pencatatan Badan Pusat Statistik (BPS) ada 306.000 penduduk miskin di Bengkulu pada Maret 2021. Sedangkan, gas yang disediakan hanya 1000.

Baca Juga  Gubernur Helmi Hasan Serahkan Sembako dan Santunan, Ajak Masyarakat Seluma Perkuat Doa

“Kami targetkan pendataan pada bulan November selesai, di akhir November itu SK sudah selesai. SK Gubernur calon penerima gas tabung 3 kg beserta isinya se-Provinsi Bengkulu,” kata Sekda Provinsi Bengkulu, Hamka Sabri, Kamis (30/9/2021) lalu berdasarkan rilis media center Pemprov Bengkulu.

Hamka membeberkan, terdapat kriteria masyarakat yang mendapatkan tabung gas LPG 3 Kg, yakni masyarakat mempunyai kompor gas, masyarakat kurang mampu, dan kepada Usaha Kecil Mikro (UKM).

“Kriteria sama kepada usaha kecil mikro, misal tabung gasnya cuma satu, sehingga kadang usaha terhenti karena tidak ada gas itu juga akan masuk kriteria akan dibantu,” ungkap Hamka. (Bay)

spot_img

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!