11.9 C
New York
Saturday, April 25, 2026

Buy now

spot_img

Kapolda Ingatkan Potensi Kerawanan Nataru

BencoolenTimes.com, – Kapolda Bengkulu Irjen Pol Drs Guntur Setyanto, M.Si Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Gubernur Bengkulu, Walikota dan para Bupati se- Provinsi Bengkulu secara virtual, Senin (29/11/2021).

Rakor tersebut menindaklanuti Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 62 tahun 2021 tentang pencegahan dan penanggulangan corona virus disease 2019 pada saat natal tahun 2021 dan tahun baru tahun 2022 (Nataru).

Didalam pembahasan Rakor semua wilayah Bengkulu akan diterapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 yang mana pusat keramaian, tempat ibadah, pusat perbelanjaan, tempat wisata termasuk kegiatan pesta pernikahan dan sejenisnya harus mematuhi protokol kesehatan level 3.

Baca Juga  Pemprov Bengkulu Peroleh 1.299 Unit BSPS 2026

Kapolda Bengkulu Irjen Pol Drs.Guntur Setyanto, M.Si selaku Wakasatgas Covid-19 Provinsi Bengkulu mengatakan, Polda Bengkulu beserta jajaran Polres siap mendukung kebijakan tersebut. Kapolda mengingatkan potensi kerawanan yang juga akan timbul menjelang akhir tahun diantaranya mencuat kabar reuni 212, kenaikan UMP serta potensi bencana dampak dari La Nina.

“Mari bersinergi dalam rangka penerapan inmendagri nomor 62 tahun 2021 dan meningkatkan kesadaran masyarakat pentingnya vaksin Covid 19 sehingga tercapai herd imunity ditengah masyarakat,” jelas Kapolda. (Bay/Humas Polda Bengkulu)

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!