26.6 C
New York
Sunday, May 17, 2026

Buy now

spot_img

Mega Corpora Ditolak OJK, Bank Bengkulu Terancam Jadi BPR, Helmi Sarankan KUB ke BSI

BencoolenTimes.com, – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) surati PT BPD Bengkulu (Bank Bengkulu). Isinya, OJK menolak Mega Corpora sebagai pemegang saham pengendali Bank Bengkulu.

Didalam surat tersebut, OJK menegaskan, berdasarkan assessment OJK, aksi korporasi Mega Corpora dalam rangka menambah modal di BPD untuk menanggulangi permasalahan likuiditas dan permodalan BPD tidak dapat dilaksanakan.

Hal ini mengingat perlu persetujuan pemegang saham mayoritas dan kemungkinan terjadinya dilusi kepemilikan saham Pemerintah Daerah.

Dengan adanya surat yang diteken Kepala Departemen Perizinan dan Informasi Perbankan OJK, Irnal Fiscallutfi, artinya rencana PT Mega Corpora mengajukan perubahan struktur Kelompok Usaha Bank (KUB) Mega Corpora dengan memasukkan BPD Bengkulu sebagai anggota KUB Mega Corpora kemungkinan batal.

Baca Juga  Direktur Kepatuhan Bank Bengkulu Dilantik Gubernur Helmi Hasan

Dengan ditolaknya Mega Corpora oleh OJK, maka Bank Bengkulu terancam turun kasta menjadi Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

* Pemkot Ancam Tarik Saham

Sementara itu, salah satu pemegang saham, Walikota Bengkulu Helmi Hasan mengaku baru tahu adanya surat tersebut. Ia pun meminta agar direksi Bank Bengkulu segera mengatur ulang strategi.

Sebenarnya, sambung Helmi, ada banyak bank plat merah yang bisa dijajaki oleh Bank Bengkulu. Namun, ia menyarankan agar Bank Bengkulu menjadi KUB dari Bank Syariah Indonesia (BSI).

Baca Juga  Direktur Kepatuhan Bank Bengkulu Dilantik Gubernur Helmi Hasan

Alasannya, kata Helmi, kondisi BSI saat ini sedang sehat dan baik-baiknya dalam industri perbankan. Kedua, BSI adalah bank syariah.

“Dengan menjadi KUB, maka Bank Bengkulu pasti bisa maju dan permodalan Bank Bengkulu bisa teratasi,” ungkapnya, Selasa (7/12/2021).

Sekedar mengingatkan, Helmi sejak tahun 2018 lalu sudah meminta agar Bank Bengkulu berubah baju menjadi syariah. Bahkan, saat RUPS pada 26 Maret 2019, gagasan Bank Bengkulu Syariah kembali mencuat dan disetujui para pemegang saham.

Terkait status Bank Bengkulu yang akan turun kasta jadi BPR, Helmi menilai hal itu bisa saja terjadi karena modal inti Bank Bengkulu tak terpenuhi.

Baca Juga  Direktur Kepatuhan Bank Bengkulu Dilantik Gubernur Helmi Hasan

Pemkot Bengkulu sendiri akan mengambil langkah tarik saham bila kondisi Bank Bengkulu tak kunjung membaik dan menjadi bank syariah.

“Kita di Kota Bengkulu sudah punya BPRS, lebih baik kita besarkan saja bank kita itu,” kata dia. (Bay)

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!