8.9 C
New York
Tuesday, April 28, 2026

Buy now

spot_img

Oknum LSM yang Terjaring OTT Terancam Pasal Berlapis

BencoolenTimes.com, – Oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) bernama Bima Suhadi yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh tim Satreskrim Polres Seluma lantaran diduga memeras Kepala Sekolah di Kabupaten Seluma terancam pasal berlapis.

Kapolres Seluma, AKBP Darmawan Dwiharyanto S.Ik menyatakan, oknum LSM tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka. Atas perbuatannya tersangka dijerat dua pasal yakni pasal 368 KUHPidana tentang Pemerasan dan tidak menutup
kemungkinan juga dijerat pasal 365 KUHPidana tentang pemerasan dengan kekerasan.

“Atas perbuatannya tersangka kita tahan dengan ancaman dua pasal 368 KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun dan diarahkan juga ke pasal 365 KUHPidana,”ungkap Kapolres Seluma AKBP Dermawan Dwiharyanto, Selasa (11/1/2022).

Sementara, Kasat Reskrim Polres Andi Ahmad Bustanil S.IK menjelaskan, dari pemeriksaan terhadap tersangka. Tersangka sebelumnya sudah mengantongi 9 Sekolah tingkat SMPN di Seluma yang terindikasi adanya dugaan penyimpangan anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Namun yang sudah di Surati tersangka sebanyak 5 Sekolah. Dari kelima sekolah tersebut, ada tiga sekolah yakni SMPN 23, SMPN 6 dan SMPN 7 yang diduga ketakutan. Lalu berkomunikasi langsung dengan tersangka dan mengumpulkan uang dengan total Rp 5 juta yang kemudian diserahkan ke tersangka dan saat ini jadi barang bukti karena disita saat OTT berlangsung.

“Dua sekolah belum sempat di surati tersangka dan dua sekolah lagi belum berkomunikasi lebih lanjut,” jelas Andi Ahmad Bustanil.

Diketahui, oknum LSM tersebut di OTT tim Satreskrim Polres Seluma saat menyantap makanan di Rumah Makan Serawai, Senin (10/1/2022) sore bersama barang bukti uang tunai Rp 5 juta diduga hasil memeras Kepala Sekolah di Kabupaten Seluma. Selain uang, polisi juga mengamankan sepeda motor Aerox Yamaha warna hitam. (Jef)

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!