17.8 C
New York
Sunday, May 17, 2026

Buy now

spot_img

DPRD Sarankan Buat Dasar Hukum Soal SPP Gratis, Gubernur : Tidak Begitu Penting

BencoolenTimes.com, – Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah keluarkan Surat Edaran (SE) SPP gratis di Tingkat SMA (Sekolah Menengah Atas) dan SMK (Sekolah Menengah Kejuruan) Se-provinsi Bengkulu.

Terkait ini, sebelumnya Ketua Komisi lV DPRD Provinsi Bengkulu menyarankan Gubernur Bengkulu agar membuat Peraturan Gubernur (Pergub) ataupun Peraturan Daerah (Perda) tentang SPP gratis.

“Kalau cuma surat edaran (SE) tidak mengikat secara hukum keberlakuannya, namanya edaran boleh iya boleh tidak, nanti kalau ada kepala sekolah melanggar tetap memungut maka tidak kena sanksi,” kata Dempo, Senin, (17/1/2021).

Baca Juga  Momentum Hardiknas 2026, Kuatkan Partisipasi Wujudkan Pendidikan Bermutu

Soal saran dari DPRD tersebut, menurut Gubernur Bengkulu dasar hukum tentang SPP gratis tidak menjadi persoalan penting, namun yang terpenting pengaplikasiannya di lapangan.

“Nanti kita lihat, kalau soal dasar hukum tidak begitu penting yang terpenting pengaplikasian di lapangan,” kata Rohidin.

Namun, Gubenur Bengkulu Rohidin Mersyah tidak menuntut kemungkinan akan mempertimbangkan saran dan anjuran DPRD ke depannya. (JRS)

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!