20.8 C
New York
Monday, July 6, 2026

Buy now

spot_img

Senator Destita Soroti Calon PMI Terkendala Biaya Keberangkatan, Minta Akses KUR Dipermudah

BencoolenTimes.com – Anggota DPD RI asal Bengkulu, Apt. Hj. Destita Khairilisani, S.Farm., M.S.M., menyoroti masih tingginya biaya yang harus ditanggung masyarakat untuk menjadi Calon Pekerja Migran Indonesia (PMI). Kondisi tersebut dinilai menjadi hambatan bagi masyarakat kecil yang ingin bekerja ke luar negeri secara prosedural.

Dalam Rapat Kerja Komite III DPD RI bersama Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin, di Gedung DPD RI, Senayan, Jakarta, Senin, 6 Juli 2026, Senator Destita mengungkapkan bahwa meskipun pemerintah telah menyiapkan skema pembiayaan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi calon PMI hingga Rp100 juta dengan bunga sekitar 6 persen, implementasinya di lapangan masih belum mudah diakses.

Menurutnya, banyak calon PMI kesulitan memenuhi berbagai persyaratan administrasi untuk memperoleh KUR. Akibatnya, tidak sedikit masyarakat yang harus mencari pinjaman dengan bunga tinggi, bahkan menjual aset seperti kebun demi membiayai keberangkatan ke luar negeri.

Baca Juga  Senator Destita Siap Kawal Pengembangan Fasilitas RSUD Lebong ke Kemenkes

”Program KUR ini sangat baik, tetapi aksesnya masih perlu dipermudah agar benar-benar bisa dirasakan masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri secara legal,” ujar Destita.

Ia juga menjelaskan, di daerah terdapat dua jalur utama penempatan pekerja migran, yakni melalui program pemerintah yang memiliki kuota terbatas dan melalui Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) yang umumnya membutuhkan biaya lebih besar. Kondisi tersebut membuat banyak calon PMI akhirnya memilih jalur LPK dengan beban biaya yang cukup tinggi.

Karena itu, Destita mengusulkan agar pemerintah membuka peluang bagi LPK yang memiliki rekam jejak baik untuk memperoleh akses pembiayaan KUR, tidak hanya koperasi. Menurutnya, langkah tersebut dapat membantu memperkuat ekosistem penyiapan tenaga kerja migran sekaligus mengurangi beban biaya yang ditanggung calon pekerja.

Selain persoalan pembiayaan, Senator Destita juga menilai sosialisasi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia masih belum optimal di daerah. Banyak masyarakat yang belum memahami hak, kewajiban, maupun mekanisme perlindungan sebagai pekerja migran.

Baca Juga  Senator Destita Siap Kawal Pengembangan Fasilitas RSUD Lebong ke Kemenkes

Ia menyatakan DPD RI siap berkolaborasi dengan Kementerian P2MI untuk memperluas sosialisasi regulasi serta program pelatihan kepada masyarakat.

Destita turut mengapresiasi berbagai langkah strategis Kementerian P2MI, termasuk target quick wins penempatan 500 ribu pekerja migran dan penyusunan grand design perlindungan PMI hingga 2045. Namun, ia mengingatkan agar pemerintah juga memperhatikan kondisi di daerah, khususnya Bengkulu, yang masih menghadapi keterbatasan akses program dan kuota penempatan.

”Penguatan sinergi antara pusat dan daerah dalam perlindungan pekerja migran sangat penting. Mudah-mudahan dengan penguatan ini, PMI dapat berangkat dengan aman dan kembali membawa kesejahteraan, seperti semboyan kementerian, ‘pergi migran, pulang juragan’,” tuturnya.

Menanggapi hal tersebut, Menteri P2MI Mukhtarudin menyampaikan pemerintah terus memperkuat kerja sama dengan pemerintah daerah melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU). Hingga saat ini, telah terjalin 37 kerja sama dengan pemerintah provinsi, 19 dengan pemerintah kabupaten, dan 5 dengan pemerintah kota.

Baca Juga  Senator Destita Siap Kawal Pengembangan Fasilitas RSUD Lebong ke Kemenkes

Khusus di Bengkulu, kerja sama telah dilakukan dengan Pemerintah Provinsi Bengkulu serta sejumlah pemerintah kabupaten, yakni Bengkulu Tengah, Bengkulu Utara, Mukomuko, Seluma, Rejang Lebong, Kepahiang, dan Bengkulu Selatan.

Mukhtarudin juga menjelaskan bahwa biaya terbesar dalam proses penempatan pekerja migran bukan berasal dari administrasi maupun tiket perjalanan, melainkan biaya pelatihan dan peningkatan kompetensi calon PMI. Karena itu, pemerintah terus berupaya menekan beban biaya tersebut agar semakin terjangkau bagi masyarakat.

”Kita berharap dengan rapat ini dapat memperkuat perlindungan, penempatan, serta tata kelola pekerja migran Indonesia secara lebih sistematis, terkoordinasi, dan berkeadilan,” ujar Mukhtarudin. (JUL/RLS)

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!