BencoolenTimes.com, – BEM Fakultas Hukum Universitas Bengkulu gelar aksi Kamisan di Benteng Malaborogh pada Kamis, (17/2/2022) malam.
Aksi tersebut diikuti sekitar 50 mahasiswa FH UNIB yang siap mengawal isu besar di tingkat nasional dan daerah tercinta ini terkhusus di Bengkulu.
Aksi kamisan BEM FH UNIB adalah sebuah aksi yang bertajuk mimbar bebas sesuai konstitusi berlaku dalam Undang-undang Nomor 9 Tahun 1998 pasal 1 ayat 6 yang berisi “Mimbar bebas adalah kegiatan penyampaian pendapat di muka umum
yang dilakukan secara bebas dan terbuka tanpa tema tertentu.”
Gubernur BEM FH UNIB, Lanai Damkuba mengatakan bahwa, aksi tersebut merupakan bentuk solidaritas mahasiswa Bengkulu kepada rakyat yang sedang mengalami penindasan, perampasan serta mengalami berbagai persoalan HAM.
“Aksi kamisan akan terus berlanjut selama problematika masih terjadi di daerah maupun negara dan BEM Fakultas Hukum akan siap mengawal setiap isu-isu mencuat begitu juga menjadi motor perjuangan Mahasiswa,” ungkap Lanai. (JRS)
Didalam aksi tersebut BEM FH UNIB menyatakan pernyataan sikap :
1. Mengecam aksi kekerasan, represifitas, teror, dan intimidasi aparat penegak hukum kepada masyarakat.
2. Mengutuk segala bentuk proyek pemerintah yang berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan, dan dapat merugikan kepentingan masyarakat.
3. Meminta kepada menteri ketenagakerjaan untuk membatalkan permenaker nomor 2 tahun 2022 tentang jaminan dana hari tua pada BPJS ketenagakerjaan.
4. Mendesak Komnas HAM, kepolisian dan instansi terkait menyelesaikan polemik pelecehan seksual yang terjadi dilingkungan kampus.



