12.3 C
New York
Sunday, May 31, 2026

Buy now

spot_img

Dua Pemuda Diciduk Polisi Gegara Sabu

BencoolenTimes.com, – Anggota Satuan Reserse Narkoba Polresta Bengkulu menangkap dua orang pemuda lantaran diduga memiliki narkotika jenis sabu.

Kedua pemuda tersebut yakni DI (26) warga Kelurahan Tengah Padang dan MR (27) warga Kelurahan Anggut Atas Kota Bengkulu.

“Kedua terduga pelaku berhasil diamankan di lokasi berbeda,” kata Kapolresta Bengkulu, AKBP Andi Dady saat dikonfirmasi, Sabtu (3/12/2022).

Kapolresta mengungkapkan, barang bukti yang berhasil diamankan dari kedua terduga pelaku yakni 1 paket sabu, 1 unit HP Android Samsung A03S dan 1 unit Honda Scoopy warna merah putih.

Kapolresta menerangkan, penangkapan berawal
pada Rabu 30 November 2022 sekira pukul 23.00 WIB. Personil Satresnarkoba Polresta Bengkulu mendapat informasi adanya terduga pelaku penyalahgunaan narkoba.

Setelah itu dilakukan penyelidikan dan diketahui identitas terduga DI. Setelah itu, dilakukan penangkapan terhadap DI dan ditemukan 1 paket sabu di dalam potongan kertas karton bewarna pink.

Berdasarkan keterangan DI, barang tersebut miliknya yang didapat melalui temannya MR. Tak lama berselang, MR juga berhasil diringkus.

“Terduga pelaku beserta barang bukti dalam pengembangan petugas,” demikian Polresta. (Bay)

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!