17.6 C
New York
Tuesday, May 26, 2026

Buy now

spot_img

Sebelas Pejabat Eselon Kejati Dilantik Waka

BencoolenTimes.com – Sebelas Pejabat Eselon III dan IV Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) mengikuti kegiatan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan yang dipimpin Wakil Kepala (Waka) Kejati Sumsel, Anton Delianto.

Sebelas Pejabat Eselon III dan IV di lingkungan Kejati Sumsel dilantik dan di ambil sumpah jabatan yang di pusatkan di Aula Kejati Sumsel, Senin, 25 Mei 2026.

Adapun Sebelas Pejabat Eselon yang dilantik tersebut, yaitu Vanny Yulia Eka Sari sebagai Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU) dan Adi Muliawan sebagai Penyidik Tindak Pidana Umum dan Pemulihan Aset.

Baca Juga  Tunaikan Ibadah Haji, Tidak Ditahan Setelah Ditetapkan Tersangka

Lalu, Rosmaya sebagai Kepala Seksi (Kasi) Pertimbangan Hukum, Ekky Rizki Asril sebagai Kasi III, Rio Irawan P. Halim sebagai Kasi A, Qori Mustikawati sebagai Pemeriksaan Keuangan dan Imam Asyhar sebagai Kepala Subbidang Penelusuran dan Perampasan Aset.

Rya Dilla Fitri sebagai Kasi Tata Usaha Negara, Marimbun Hatigoran Panggabean sebagai Kasi Penindakan, M. Anugrah Agung Saputra Faizal sebagai Kasi D dan Beni Wijaya sebagai Kasi Penuntutan.

Adapun para Saksi untuk Pejabat Eselon III yang dilantik yaitu Asisten Intelijen, M. Fatria, dan Asisten Pemulihan Aset, Rudy Hartawan Manurung. Sedangkan Saksi untuk Pejabat Eselon IV yaitu Kepala Subbagian Umum, Ory Kurniawan dan Kasi Penuntutan, Ryan Sumartha Syamsu.

Baca Juga  Belum Genap Tiga Bulan Masuk DPO, Terpidana TPKS Tertangkap

Kasi Penerangan Hukum (Penkum), Vanny Yulia Eka Sari mengungkapkan, pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut sebagai bentuk proses regenerasi dan penyegaran organisasi.

‘’Kegiatan ini merupakan bagian dari proses regenerasi dan penyegaran organisasi yang bertujuan untuk memperkuat kinerja, meningkatkan profesionalisme dan menyesuaikan dinamika tantangan tugas di masa yang akan datang,’’ terang Vanny.(OIL)

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!