2.5 C
New York
Sunday, November 1, 2026

Buy now

spot_img

Pemuda Kota Diamankan Polres Benteng Saat Transaksi Sabu

spot_img

BencoolenTimes.com, – Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkulu Tengah (Benteng) menangkap FA, pemuda Kelurahan Kandang Limun Kota Bengkulu lantaran diduga melakukan transaksi narkotika jenis sabu, Selasa (3/1/2023).

Kapolres Benteng AKBP Rido Purba, S.IK, MH, melalui Kasubsi Penmas Aipda Farizal, MH menjelaskan, FA diamankan beserta barang bukti 1 paket kecil sabu dibungkus plastik bening yang dibalut kertas warna putih kemudian dibalut lagi dengan double tip hitam dan di bungkus tisu putih.

“FA diamankan saat berada di Desa Pasar Pedati RT 09 Kecamatan Pondok Kelapa Kabupaten Bengkulu Tengah,” kata Farizal.

Farizal menambahkan, FA saat ini masih menjalani pemeriksaan Penyidik Satresnarkoba dan disangkakan Pasal 112 ayat ( 1 ) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Bay/Humas Polda Bengkulu)

spot_img
admin2
admin2
Untuk Informasi lebih lanjut tentang berita yang anda baca silahkan menghubungi kami. +6281382248493

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!