BencoolenTimes.com, – Pelindo Bengkulu bekerjasama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu dan Fakultas Hukum (FH) Universitas Bengkulu (UNIB) melaksanakan seminar hukum Pelindo Peduli dengan tajuk “Peralihan Hak Atas Tanah Pribadi untuk Fasilitas Umum.”
Kepala Kejati Bengkulu, Dr. Heri Jerman, S.H., M.H sebagai narasumber memberikan paparan yang menggugah pikiran. Kajati Bengkulu memberikan wawasan mendalam mengenai kerangka hukum yang mengatur peralihan hak atas tanah pribadi menjadi fasilitas umum.
Selain itu, seminar ini membahas aspek penting tentang hak atas tanah dan properti dalam konteks kepentingan publik dan pembangunan masyarakat.

Kajati menjelaskan, kerangka hukum yang mengatur peralihan tanah pribadi ke fasilitas umum. Keahlian, pengalaman dan wawasan beliau sangat berharga bagi semua peserta.
Mahasiswa menunjukkan partisipasi aktif dan antusias selama mengikuti acara ini. Kehadiran dan rasa ingin tahu mereka memperkaya diskusi, mereka dengan semangat mengajukan pertanyaan dan terlibat dalam dialog.
“Harapannya seminar ini akan menjadi langkah awal bagi perkembangan selanjutnya dalam menghadapi isu-isu hukum yang penting dalam Masyarakat,” kata Kajati. (BAY/PENKUM KEJATI BENGKULU)



