20.9 C
New York
Monday, June 1, 2026

Buy now

spot_img

Kejati Bengkulu Ikuti Rakernas Kejaksaan Bahas Proyeksi Kinerja

BencoolenTimes.com, – Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Victor Antonius Saragih Sidabutar, S.H., M.H, beserta sejumlah pejabat lainnya, (Asisten, Koordinator daan Eselon IV) mengikuti Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan Republik Indonesia tahun 2024 secara virtual pada 9 Januari 2024. Acara ini diselenggarakan secara hybrid dari Hotel Aston Sentul Bogor mulai tanggal 8 hingga 11 Januari 2024, dengan peserta onsite dan online dari berbagai tingkatan jabatan di Kejaksaan.

Rakernas tahun ini mengusung tema “Meletakkan Fondasi Transformasi Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas 2045”. Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, menekankan pentingnya acara ini sebagai forum untuk merenung, koreksi, dan evaluasi terhadap pencapaian kinerja tahun sebelumnya, bukan sekadar seremonial. Ia juga menyatakan bahwa rakernas merupakan bagian integral dari dukungan terhadap rancangan akhir RPJPN 2025-2045.

Setelah pembukaan oleh Jaksa Agung, Wakil Jaksa Agung RI, Dr. Sunarta, SH., MH, menjelaskan agenda, tujuan, dan fokus utama Rakernas. Acara ini akan menitikberatkan pada penguatan kelembagaan, sistem hukum nasional, pembentukan pokja untuk memberikan rekomendasi kebijakan strategis, transformasi kejaksaan modern, evaluasi kinerja tahun 2023, proyeksi kinerja tahun 2025, dan reformasi birokrasi.

Wakil Jaksa Agung berharap Rakernas menjadi platform untuk diskusi, berbagi pendapat dan informasi, serta sinergi potensi guna mengevaluasi, mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan, serta mencari solusi untuk meningkatkan kinerja kejaksaan pada tahun-tahun mendatang. Rakernas dibagi menjadi lima pokja yang akan membahas program, hambatan, solusi, dan proyeksi kinerja kelembagaan hingga tahun 2025. (BAY/PENKUM KEJATI BENGKULU)

admin2
admin2
Untuk Informasi lebih lanjut tentang berita yang anda baca silahkan menghubungi kami. +6281382248493

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!