BencoolenTimes.com, – Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Bunda Nur Kota Bengkulu diduga telah mengeluarkan surat keterangan peserta mengikuti ujian paket C, walaupun belum memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN).
Selain itu, diduga kuat PKBM Bunda Nur Kota Bengkulu telah menggunakan NPSN milik PKBM lain yang dimuat di Kop surat resminya. Artinya, ada unsur kesengajaan penggunaan NPSN tersebut.
Dari penelusuran media ini, pengeluaran surat keterangan peserta ujian paket C di PKBM Bunda Nur Kota Bengkulu juga sengaja dikeluarkan untuk kepentingan pribadi salah satu peserta yang akan digunakan sebagai persyaratan.

Dengan adanya praktek PKBM di Kota Bengkulu menerima peserta ujian paket C, namun belum mengantongi NPSN ini, bisa menjadi dasar pertanyaan dimanakan fungsi pengawasan Dinas Pendidikan Kota Bengkulu sebagai instansi pemerintah yang turut adil dalam penyelenggaraan PKBM di Kota Bengkulu.
Terkait ini, Ketua PKBM Bunda Nur Kota Bengkulu, Nurkhatimah menjelaskan bahwa, surat keterangan yang dikeluarkan tersebut merupakan kesalahan administrasi.
“Surat keterangan yang kami keluarkan itu murni kesalahan administrasi,” ujarnya.

Selain itu, pihak PKBM Bunda Nur Kota Bengkulu mengaku, saat ini surat keterangan tersebut sudah ditarik dan diganti.
“Surat itu sudah kami tarik dan sudah diganti dengan surat yang baru dikeluarkan oleh PKBM Teratai Indah sesuai dengan peserta yang bersangkutan ikut ujian paket C,” tukasnya. (JUL)



