BencoolenTimes.com – Penertiban pedagang di Jalan Kedondong, Pasar Panorama, Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu, Rabu, 18 Februari 2026, diwarnai aksi protes seorang pedagang yang mengaku diusir dari dalam pasar.
Pedagang tersebut mendatangi langsung Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperdagin) Kota Bengkulu, Alex Periansyah, yang saat itu ikut memantau penertiban bersama Satpol PP Kota Bengkulu. Ia mengklaim lapaknya di dalam pasar telah ditempati orang lain dan dirinya sempat diusir saat hendak berjualan.
Mendengar laporan itu, Alex segera mengajak pedagang tersebut masuk ke area pasar untuk menunjukkan lokasi lapak yang dimaksud sekaligus memastikan kebenaran informasi tersebut.
Namun, setibanya di dalam pasar, pedagang itu tidak dapat menunjukkan lokasi lapak maupun menyebutkan siapa yang disebut telah mengusirnya. Setelah ditelusuri, diketahui pedagang tersebut ternyata belum pernah terdaftar sebagai penerima lapak di dalam pasar.
”Kami sudah bekerja sesuai aturan. Tadi ada laporan seperti itu, tetapi setelah dicek tidak benar,” ujar Alex di sela kegiatan.
Menurutnya, tidak ada pedagang yang diusir dari dalam pasar. Ia menegaskan, yang bersangkutan memang belum pernah mendaftar untuk mendapatkan tempat berjualan di dalam.
Meski demikian, pihaknya tetap membuka peluang bagi pedagang yang ingin berjualan di dalam pasar dengan mengikuti prosedur yang berlaku. Ia juga mengingatkan pedagang yang sudah mendapatkan lapak agar konsisten berjualan di dalam dan tidak kembali berjualan di luar area yang telah ditertibkan.
Penertiban dilakukan sebagai upaya penataan Pasar Panorama agar lebih tertib, rapi, dan sesuai ketentuan yang berlaku. (JUL/RMC)



