BencoolenTimes.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai lebih dari Rp4 miliar dari rumah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bengkulu, Noprisman dalam penggeledahan yang dilakukan sebagai bagian dari pengembangan penyidikan kasus dugaan suap proyek di Kabupaten Rejang Lebong.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyitaan tersebut dilakukan dalam rangkaian penggeledahan di sejumlah lokasi yang berkaitan dengan pengembangan perkara yang sebelumnya menjerat Bupati Rejang Lebong nonaktif.
”Dalam rangkaian penggeledahan ini, penyidik mengamankan barang bukti berupa dokumen, bukti elektronik, dan uang tunai dalam bentuk rupiah senilai lebih dari Rp4 miliar. Uang tunai ditemukan di rumah Kadis PUPR Bengkulu,” kata Budi saat dikonfirmasi wartawan, Minggu, 26 Juli 2026.
Selain rumah Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu, penyidik KPK juga menggeledah kantor dinas tersebut serta rumah seorang pihak swasta yang bergerak di bidang alat kesehatan dan pengelolaan limbah.
Menurut Budi, penggeledahan dilakukan untuk mencari dan mengamankan alat bukti tambahan dalam pengembangan perkara dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa, termasuk menelusuri dugaan penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara.
Meski telah menyita uang tunai bernilai miliaran rupiah, KPK menyatakan hingga saat ini belum menetapkan tersangka baru dalam pengembangan perkara tersebut.
Budi menjelaskan, pengembangan perkara dari hasil operasi tangkap tangan (OTT) merupakan bagian dari strategi penyidikan KPK untuk mengungkap pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi.
Sebelumnya, penggeledahan di rumah Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu menjadi perhatian publik setelah penyidik KPK terlihat membawa sedikitnya enam koper dari lokasi.
Penggeledahan berlangsung sekitar tujuh jam di rumah yang berada di Jalan Barito, Kelurahan Padang Harapan, Kecamatan Gading Cempaka, mulai Jumat (24/7/2026) malam hingga Sabtu (25/7/2026) dini hari.
Usai penggeledahan, enam koper bersama sejumlah barang lainnya dimasukkan ke dalam tiga kendaraan yang diduga digunakan tim KPK sebelum meninggalkan lokasi.
Penyitaan uang tunai lebih dari Rp4 miliar tersebut menjadi temuan terbaru dalam pengembangan kasus dugaan suap proyek di Rejang Lebong. KPK masih terus mendalami asal-usul uang tersebut beserta keterkaitannya dengan perkara yang sedang disidik. (JUL)



