BencoolenTimes.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu mencatat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp63,47 miliar. Angka tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bengkulu saat penyampaian Nota Penjelasan Walikota terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Senin, 20 Juli 2026.
Nota penjelasan disampaikan oleh Wakil Walikota Bengkulu, Ronny PL Tobing, mewakili Walikota Bengkulu dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kota Bengkulu Herimanto.
Dalam pemaparannya, Ronny menjelaskan SiLPA sebesar Rp63,47 miliar diperoleh setelah realisasi pendapatan daerah dan belanja daerah sepanjang Tahun Anggaran 2025.
Berdasarkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025, total belanja daerah setelah perubahan dianggarkan sebesar Rp1,40 triliun. Dari jumlah tersebut, realisasi belanja mencapai Rp1,26 triliun atau 90,18 persen dari pagu anggaran.
Sementara itu, realisasi pendapatan daerah juga menunjukkan capaian yang cukup tinggi. Pendapatan Asli Daerah (PAD) terealisasi sebesar Rp303,87 miliar atau 84,18 persen dari target, sedangkan pendapatan transfer mencapai Rp941,56 miliar atau 97,63 persen dari target yang ditetapkan.
Ronny mengatakan laporan pertanggungjawaban APBD tersebut telah disusun sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan berbasis akrual dan telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bengkulu.
Hasil audit tersebut kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemerintah Kota Bengkulu atas laporan keuangan Tahun Anggaran 2025.
Menurut Ronny, capaian tersebut menjadi bukti komitmen pemerintah dalam menjaga tata kelola keuangan daerah yang akuntabel dan transparan.
”Kami atas nama Pemerintah Kota Bengkulu menyampaikan terima kasih kepada dewan yang terhormat yang telah berkenan memulai pembahasan ini. Pengelolaan keuangan daerah harus terus dilakukan secara tertib, efisien, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan asas keadilan serta manfaat langsung untuk masyarakat. Kami sangat mengharapkan kritik dan saran yang membangun demi tata kelola keuangan yang lebih baik di masa yang akan datang,” kata Ronny.
Ia berharap pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat segera diselesaikan bersama DPRD sehingga dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan instansi vertikal, jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Kota Bengkulu, serta sejumlah tamu undangan. (JUL/RLS)



