BencoolenTimes.com, – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu melaksanakan kegiatan Penerangan Hukum dengan tema Sinergi Penetapan Perwalian dan Digitalisasi Pemberian Dokumen Kependudukan Bagi Anak Terlantar sebagai Tindak Lanjut dari Memorandum Of Understanding (MoU) antar Kejaksan Tinggi Bengkulu dengan Dinas Sosial Provinsi Bengkulu, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Bengkulu, Pengadilan Negeri Bengkulu di Universitas Bengkulu, Senin, 27 Agustus 2024.
Kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergitas antara Kejati Bengkulu, Dinas Sosial Provinsi Bengkulu, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Bengkulu, Pengadilan Negeri Bengkulu, Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak se-Bengkulu, serta mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Bengkulu serta terwujudnya tata Kelola kepengurusan perwalian anak terlantar di Provinsi Bengkulu dan Tersosialisasikan tata Kelola dan layaan pengurusan perwalian anak terlantar di Provinsi Bengkulu.
Dekan Fakultas Hukum Universitas Bengkulu, Dr. M. Yamani, S.H., M.Hum menekankan pentingnya kolaborasi antar lembaga untuk memastikan bahwa hak-hak anak terlantar dapat terpenuhi dengan baik.
“Sinergi antar lembaga ini tidak hanya akan memberikan dampak positif bagi perlindungan anak-anak terlantar, tetapi juga menjadi contoh kolaborasi yang baik bagi para mahasiswa yang hadir hari ini,” ujar Yamani.
Terkait pemenuhan Hak Anak Terlantar, Koordinator Bidang Intelijen pada Kejati Bengkulu, Rozano Yudhistira, S.H., M.H didampingi Kasi Penkum Ristianti Andriani, S.H., M.H menerangkan pentingnya peran hukum dalam melindungi hak-hak anak terlantar, serta upaya digitalisasi dalam penerbitan dokumen kependudukan.
“Kita berharap melalui kegiatan ini, sinergitas terjalin dengan solid, sehingga pemenuhan hak anak terlantar dapat terwujud sesuai harapan kita,” ungkap Rozano.
Diketahui, peserta kegiatan ini menyambut baik inisiatif Kejati Bengkulu dan berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara rutin. Peserta, yang terdiri dari mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Bengkulu dan perwakilan lembaga terkait, berharap bahwa sinergi antar lembaga akan terus diperkuat untuk memberikan perlindungan yang lebih baik bagi anak-anak terlantar di Bengkulu. (BAY)



