16 C
New York
Sunday, May 31, 2026

Buy now

spot_img

Cahaya Perempuan Kontrak Politik dengan 3 Paslon Pilkada Rejang Lebong

BencoolenTimes.com – Tahun 2024 merupakan tahun politik bagi seluruh masyarakat Indonesia, yaitu Pemilihan Umum Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) pada Februari 2024. Serta pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur, Pilkada Bupati dan Wakil Bupati, serta Pilkada Walikota dan Wakil Walikota, pada Rabu, 27 November 2024 mendatang.

Di dalam setiap periode pemilihan di semua tingkatan, dampingan Cahaya Perempuan – PERMAMPU bersama Forum Komunitas Perempuan Akar Rumput (FKPAR) dan Forum Perempuan Muda (FPM) selalu aktif bergerak untuk memastikan isu, jumlah dan kualitas perempuan menjadi pemimpin dan di perwakilan rakyat meningkat.

Baca Juga  Patroli Gabungan Aparat Temukan 80 Hektare Hutan Dirambah

Meskipun jumlah perempuan meningkat di DPR RI hasil PEMILU 2024 yaitu 127 perempuan atau 21,90 persen, tetapi untuk Konsorsium PERMAMPU yang mendukung 96 perempuan potensial di wilayah dampingan, hanya 16 perempuan yang lolos yaitu 3 DPR RI (Aceh, Sumatera Barat, dan Bengkulu), 2 DPRD Propinsi (Aceh dan Lampung, 6 di DPRD Kabupaten (Riau, Sumatera Barat, Sumatera Selatan dan Lampung) dan 5 di DPD RI (Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Jambi dan Bengkulu).

Koordinator Program Cahaya Perempuan, Juniarti Boermansyah mengatakan sebagai salah satu anggota Konsorsium PERMAMPU bersama dengan 8 anggota LSM lainya telah mengkonsolidasikan kekuatan perempuan akar rumput melalui konvensi internal PERMAMPU dengan melakukan dialog politik bersama Calon Kepala Daerah 2024.

Baca Juga  Bunga Rafflesia Arnoldii Mekar Sempuran di Cawang Lama

Ia mengungkapkan, Cahaya Perempuan di Kabupaten Rejang Lebong (RL) pada hari Senin, 4 November 2024 dengan memfasilitasi perwakilan pengurus FKPAR dan perwakilan FPM berdialog dengan ketiga Pasangan Calon (Paslon) Kepala dan wakil Kepala Dearah Kabupaten RL. Masing-masing Paslon Fikri-Hendri, Hendra-Herizal dan Syamsul-Juhendra.

”Hasil dialog antara tiga Paslon Cakada dengan FKPAR dan FPM yaitu penandatanganan kontrak politik dengan masing-masing Paslon,” ujar Juniarti.

Ia membeberkan bahwa kontrak politik ini bertujuan untuk memastikan bahwa Kebijakan Daerah yang dipimpin oleh Cakada terpilih. Dengan fokus mencegah pernikahan anak dan usia < 19 tahun dengan menyediakan peraturan di tingkat provinsi, kabupaten/kota, akses pendidikan dan sosialisasi yang inklusif.

Baca Juga  Patroli Gabungan Aparat Temukan 80 Hektare Hutan Dirambah

Lalu, sambung Juniarti, melindungi hak-hak perempuan di segala sektor kehidupan, termasuk pendidikan, kesehatan, dan partisipasi ekonomi. Serta menciptakan lingkungan yang mendukung pemberdayaan perempuan tanpa diskriminasi berdasarkan gender, status sosial, agama, suku, disabilitas atau latar belakang ekonomi.

Juaniarti berharap dari FKPAR dan FPM terkait kontrak politik ini, ketika salah satu paslon terpilih, benar-benar menjadi program prioritas dan diimplementasikan. Sehingga menjadi kabupaten yang lebih baik dan berkemajuan,” imbuh Juniarti.(JUL)

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!