BencoolenTimes.com – RSKJ (Rumah Sakit Kesehatan Jiwa) Soeprapto Bengkulu, melakukan evakuasi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dari Kabupaten Lebong, pada Jumat sore, 31 Januari 2025.
RSKJ Soeprapto Bengkulu melakukan evakuasi terhadap RS warga Kecamatan Pinang Belapis, Kabupaten Lebong, setelah sempat viral di Media Sosial (Medsos) karena dikurung oleh keluarganya.
Direktur RSKJ Soeprapto Bengkulu, Jasmen Silitonga saat dikonfirmasi perihal tersebut, membenarkan. Mereka pada Jumat sore, 31 Januari 2025, melakukan penjemputan salah satu ODGJ dari Kabupaten Lebong.
‘’Iya, kami sudah menurunkan tim dan sudah melakukan evakuasi untuk dibawa ke RSKJ Soeprapto Bengkulu,’’ ujar Jasmen, Sabtu, 1 Februari 2025.
Menurut Jasmen, informasi RS di kurung keluarganya tersebut merupakan atensi anggota DPRD Provinsi Bengkulu. Serta sempat viral di Medsos, karena RS yang pernah menjadi pasien mereka tersebut dikurung oleh keluarganya.
Sementara itu, Koordinator Tim Evakuasi RSKJ Soeprapto Bengkulu, dr. Leonardo Simbolon menyebut, mereka mengetahui RS dikurung keluarganya lantaran ada atensi dari pejabat provinsi. ‘’Ini perintah langsung pak direktur rumah sakit, karena ada atensi dari provinsi dan sempat viral di medsos,’’ sebut Leonardo.
Dikatakan Leonardo, pihaknya membenarkan bahwa RS merupakan mantan pasien mereka. Hanya dinilai hasil observasi kondisinya terus membaik dan sudah diperbolehkan pulang.
Meskipun sudah diperbolehkan pulang, pasies tetap harus mendapatkan dukungan dari pihak keluarga untuk menghilangkan trauma serta menguatkan kondisi psikis RS.
‘’Kalau mau sembuh, tentu sangat diperlukan dukungan dari pihak keluarga, agar yang bersangkutan bisa semakin kuat psikisnya. Sehingga proses penyembuhan bisa semakin cepat,’’ imbuh Leonardo.(JUL)



