8.2 C
New York
Sunday, April 26, 2026

Buy now

spot_img

Masih Ada 68 Bidang Tanah Aset Pemkab Rejang Lebong yang Diproses Kantor BPN/ATR

BencoolenTimes.com – Masih ada 68 Bidang Tanah Aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong yang sedang dalam proses penerbitan sertifikat oleh Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Rejang Lebong.

Hal ini disampaikan Bupati Rejang Lebong, M. Fikri Thobari saat menerima 43 sertifikat bidang tanah asset milik Pemkab Rejang Lebong dari Kantor ATR/BPN Kabupaten Rejang Lebong.

Sertifikat asset sebanyak 43 bidang tanah milik Pemkab Rejang Lebong tersebut, diserahkan secara simbolis dari Kepala Kantor (Kakan) ATR/BPN Rejang Lebong, Tarmizi, langsung kepada Bupati Rejang Lebong, M. Fikri Thobari.

Baca Juga  Yayasan Semarak Ajukan Permohonan Sertifikasi, Pemprov Bengkulu Mengkaji Ulang

Penyerahan secara simbolis ini, di pusatkan di Kantor Bupati ini, disaksikan Asisten I Setdakab, Pranoto Madjid, Kabid Aset BPKD Kabupaten Rejang Lebong, Dodi Isgianto dan sejumlah pejabat ATR/BPN.

Masih Ada 68

Dalam sambutannya, Bupati Fikri Thobari menyampaikan apresiasi atas kinerja ATR/BPN. Karena sudah membantu dan mempercepat menerbitkan sertifikat aset milik Pemkab Rejang Lebong dan saat ini masih memproses 68 bidang tanah lainnya.

Bupati Fikri Thobari menekankan, pentingnya percepatan sertifikasi lahan strategis seperti perkebunan teh milik PT. Agro Tea. Serta beberapa lahan bidang tanah milik Pemkab Rejang Lebong lainnya.

Baca Juga  Yayasan Semarak Ajukan Permohonan Sertifikasi, Pemprov Bengkulu Mengkaji Ulang

‘’Terima kasih kepada tim ATR/BPN yang telah menyerahkan 43 sertifikat tanah dan sedang memproses 68 sertifikat lainnya. Kami berharap semuanya dapat selesai sebelum akhir tahun,’’ ucap Bupati Fikri Thobari.

Bupati Fikri Thobari melanjutkan, Pemkab Rejang Lebong memberikan apresiasi atas kontribusi ATR/BPN dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Masih Ada 68

Dimana tahun 2023, BPHTB menyumbang PAD sebesar Rp 1,9 miliar dan naik menjadi Rp 2,2 miliar pada 2024. ‘’Bahkan hingga hingga Mei 2025 telah mencapai Rp565 juta,’’ imbuh Bupati Fikri Thobari.

Baca Juga  Yayasan Semarak Ajukan Permohonan Sertifikasi, Pemprov Bengkulu Mengkaji Ulang

Sementara itu, Kepala ATR/BPN Kabupaten Rejang Lebong, Tarmizi menjelaskan, hingga Mei 2025, pihaknya telah menyerahkan total 761 persil tanah kepada Pemkab Rejang Lebong.

Penyerahan terbaru terdiri dari 35 sertifikat jalan, kantor camat, sarana olahraga, rumah dinas dokter, Puskesmas, Pustu, hingga taman kota. ‘’Setelah seluruh dokumen dan alas hak dinyatakan bersih, kami optimistis sisa 68 bidang lainnya bisa selesai,’’ sebut Tarmizi.

Tarmizi juga menyampaikan, Kantor ATR/BPN Kabupaten Rejang Lebong juga sedang memproses 525 sertifikat tanah program PTSL 2025. ‘’Ini (Bidang Tanah) tersebut di 21 desa di Kabupaten Rejang Lebong,’’ imbuh Tarmizi.(OIL/RMC)

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!