29.9 C
New York
Friday, June 5, 2026

Buy now

spot_img

Warga Desa Urai Resah Kemunculan Buaya, BKSDA Diminta Turun Tangan

BencoolenTimes.com – Warga Desa Urai, Kecamatan Ketahun, Kabupaten Bengkulu Utara, dibuat resah adanya kemunculan buaya muara yang diperkirakan berkembang biak hingga ratusan ekor di kawasan Danau Gedang. Letak danau yang berdekatan langsung permukiman warga menjadi ancaman keselamatan mereka.

Dalam beberapa pekan terakhir, buaya-buaya tersebut dilaporkan mulai keluar dari Danau Gedang dan menyusuri Sungai Urai. Sungai yang selama ini menjadi pusat aktivitas warga, mulai dari mandi, mencuci, hingga mencari lokan yang menjadi salah satu sumber mata pencaharian masyarakat setempat.

Baca Juga  Hakim Pengadilan Tipikor Jatuhkan Vonis 5 Tahun Penjara Kepada Mantan Kades Lebong Tandai

Warga Desa Urai, Hirawan Kusdi mengungkapkan, kemunculan buaya tidak hanya terlihat di sungai saat ini, tetapi juga sudah mencapai muara dan tepian pantai desa. Kondisi ini membuat warga semakin khawatir, terutama bagi anak-anak dan para pencari lokan yang setiap hari beraktivitas di perairan tersebut.

”Sekarang buaya sudah sering terlihat di Sungai Urai, bahkan sampai ke muara dan pinggir pantai. Kami sangat takut, karena warga masih bergantung pada sungai untuk kehidupan sehari-hari,” ungkap Hirawan ketika diwawancarai.

Baca Juga  Hakim Pengadilan Tipikor Jatuhkan Vonis 5 Tahun Penjara Kepada Mantan Kades Lebong Tandai

Menurut warga, keberadaan ratusan buaya muara di sekitar wilayah pemukiman merupakan ancaman serius yang tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Mereka khawatir, jika tidak segera ditangani, dapat memicu jatuhnya korban jiwa.

Untuk itu, masyarakat Desa Urai mendesak pemerintah daerah dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu agar segera turun tangan. Warga menyadari bahwa buaya muara merupakan satwa dilindungi, namun keselamatan manusia juga harus menjadi prioritas.

Warga berharap adanya langkah nyata seperti pemantauan, penanganan konflik satwa, hingga relokasi atau penataan habitat buaya agar tidak lagi mengancam aktivitas dan keselamatan masyarakat di Desa Urai.

Baca Juga  Hakim Pengadilan Tipikor Jatuhkan Vonis 5 Tahun Penjara Kepada Mantan Kades Lebong Tandai

”Mengingat buaya merupakan hewan dilindungi, mungkin akan lebih menarik ketika pemerintah menjadikan lokasi Danau Gedang ini tempat penangkaran buaya, dan dijadikan objek wisata,”tutup Hirawan. (PUL)

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!