BencoolenTimes.com – Program Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan beri ‘Tunjangan Hari Raya’ (THR) hingga Diskon 50 Persen selama lebaran.
Program Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan beri diskon hingga 50 persen pajak kendaraan Non-BD kepada pemilik kendaraan yang melakukan proses BBNKB selama periode Lebaran (Idul Fitri).
Gubernur Helmi Hasan mengungkapkan, Program ini berlaku khusus selama periode Lebaran dan ditujukan untuk mendorong masyarakat segera melakukan balik nama kendaraan menjadi nopol Bengkulu. Kebijakan ini merupakan bentuk insentif sekaligus strategi untuk meningkatkan kepatuhan pajak.
‘’Gubenur mengajak masyarakat yang masih menggunakan kendaraan luar daerah untuk segera melakukan balik nama. Dengan diskon 50% ini, prosesnya lebih ringan dan menguntungkan,’’ ungkap Gubernur Helmi Hasan.
Dalam skema yang ditetapkan, meurut Gubernur Helmi Hasan, diskon diberikan dengan ketentuan, diantaranya berlaku untuk kendaraan nopol luar Bengkulu.
‘’Selanjutnya, Wajib melakukan proses BBNKB (balik nama) dan mendapatkan diskon 50% pada pembayaran pajak kendaraan bermotor. Serta BBN-KB 2 (bea balik nama kendaraan bermotor) gratis dan berlaku selama periode Lebaran (Idul Fitri),’’ sebut Gubernur Helmi Hasan.
Dilanjutkan Gubernur Helmi Hasan, kebijakan program ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan sekaligus menertibkan administrasi kendaraan bermotor di Bengkulu.
‘’Selain itu, program ini juga menjadi langkah strategis pemerintah daerah dalam memperluas basis pajak serta mengoptimalkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD),’’ lanjut Gubernur Helmi Hasan.
Ditambahkan Gubernur Helmi Hasan, masyarakat yang ingin memanfaatkan Program tersebut bisa segera mendatangi kantor Samsat di wilayah Bengkulu, mengajukan permohonan BBNKB, melengkapi dokumen kendaraan (STNK, BPKB, KTP) dan melakukan pembayaran pajak dengan diskon 50% sesuai ketentuan.
‘’Dengan adanya program ini, masyarakat yang selama ini menggunakan kendaraan luar daerah memiliki kesempatan untuk menyesuaikan administrasi kendaraan dengan domisili saat ini, dengan beban biaya yang lebih ringan,’’ tambah Gubernur Helmi Hasan.
‘’Untuk itulah, Pemerintah Provinsi Bengkulu mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin selama periode Lebaran berlangsung,’’ imbuh Gubernur Helmi Hasan.(OIL)



