32.6 C
New York
Thursday, May 21, 2026

Buy now

spot_img

Polsek Gading Cempaka Bekuk Pencuri Besi

BencoolenTimes.com – Polsek Gading Cempaka, Polresta Bengkulu, berhasil membekuk pelaku pencurian Besi yang terjadi di Jalan Manggis RT 20 RW 01 Kelurahan Dusun Besar, Kecamatan Singaran Pati, Kota Bengkulu.

Polsek Gading Cempaka berhasil mengungkap dan mengamankan pelaku aksi pencurian besi milik Afriandi Irawan (39) yang terjadi pada pertengahan Agustus 2026 lalu.

Aksi pencurian besi tersebut diketahui terjadi pada Jumat Dini Hari, 14 Agustus 2026 sekitar pukul 02.51. Pelaku inisial AA (24) warga Kecamatan Singaran Pati, Kota Bengkulu, masuk tanpa izin ke pekarangan rumah korban.

Saat itu, pelaku berhasil membawa kabur setidaknya 20 Batang Besi 8 yang mengakibatkan korban mengalami kerugian hingga Rp 5 juta. Tidak terima, korban atas kejadian tersebut membuat laporan polisi.

Diungkapkan Kapolsek Gading Cempaka, AKP Surya Rahmat Purnama, penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait keberadaan terduga pelaku di wilayah Kelurahan Panorama, Kecamatan Singaran Pati Kota Bengkulu.

‘’Identifikasi pelaku ini setelah anggota kita melakukan penyelidikan sejak dugaan pencuriaan ini dilaporkan. Kemudian kita mendapatkan informasi keberadaan pelaku di sekitar Kelurahan Panorama,’’ ungkap Kapolsek.

Setelah memastikan keberadaan terduga pelaku, sambung Kapolsek, personil Polsek langsung melakukan upaya penangkapan terhadap pelaku dan mengamankan barang bukti.

‘’Saat ini terduga pelaku bersama barang bukti sudah berhasil kita amankan di Polsek Gading Cempaka untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan aksi pencurian yang dilakukannya,’’ imbuh Kapolsek.(OIL)

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!