BencoolenTimes.com, – Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu melaksanakan diskusi bersama Badan Pemetiksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia perwakilan Bengkulu di Kantor DPRD Kota Bengkulu pada 13 November 2023.
Diskusi tersebut membahas terkait dengan Mandatory Spending, dalam rangka mencapai belanja daerah yang efektif dan optimal.
Rapat dipimpin oleh Ketua Badan Anggaran yang juga merupakan Ketua DPRD Kota Bengkulu Suprianto, dihadiri Waka I Alamsyah, Waka II Marliadi, anggota Komisi III Dediyanto, anggota DPRD Aryono Gumay, Teuku Zulkarnain, Nuzulidin beserta jajaran tim dari BPK RI.
Ketua DPRD Kota Bengkulu, Suprianto mengatakan, banyak pendapat dan masukan yang disampaikan tim BPK RI dalam rangka mengefektifkan belanja daerah namun tetap optimal.
Tentunya, diskusi seperti ini sangat dilaksanakan agar nantinya prose perbelanjaan daerah benar-benar efektif sesuai harapan bersama.
“Kita berterimakasi kepada BPK RI. Masukan dan tukar pikiran yang kita laksanakan bersama sangat dibutuhkan untuk kedepannya yang mebih baik lagi,” kata Suprianto. (BAY)