BencoolenTimes.com – Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi bersama Wakil Walikota Ronny PL Tobing memberikan arahan khusus kepada seluruh jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu terkait rencana penerapan kebijakan Work From Home (WFH) mengikuti instruksi pemerintah pusat.
Dalam arahannya, Dedy menegaskan bahwa meski Pemkot Bengkulu akan “tegak lurus” terhadap aturan pusat, penerapan WFH di tingkat daerah akan dilakukan secara selektif. Hal ini dikarenakan banyaknya instansi pemerintah kota yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
”Ini program dari pemerintah pusat, tetapi untuk tingkat kabupaten/kota, karena kita banyak langsung berhubungan dengan masyarakat, tidak semuanya kita WFH,” ujar Dedy, Sabtu, 4 April 2026.
Ia merinci bahwa kebijakan bekerja dari rumah ini tidak berlaku bagi sektor-sektor krusial, di antaranya tenaga kesehatan (Rumah Sakit dan Puskesmas) hingga layanan publik langsung.
Dedy menekankan bahwa WFH bukan berarti libur, melainkan tetap bekerja dengan penuh tanggung jawab dari rumah. Ia berharap skema ini tidak sedikit pun mengurangi produktivitas Aparatur Sipil Begara (ASN) di lingkungan Pemkot Bengkulu.
Terkait teknis pelaksanaan, Pemkot Bengkulu saat ini masih menunggu surat turunan resmi sebagai dasar hukum.
”Nanti akan dibuat turunannya. Saya akan membuat Surat Edaran (SE) setelah ada instruksi dari pusat dan Pak Gubernur. Di sana akan diatur detail cara kerja di Pemerintah Kota Bengkulu,” pungkasnya. (JUL/RMC)



