BencoolenTimes.com,- Tim Reserse Intelkam Polsek Curup Kabupaten Rejang Lebong, Senin (24/8/2020) berhasil menangkap AS (28) warga Kecamatan Selupu Rejang Kabupaten Rejang Lebong yang merupakan terduga pelaku begal.
AS tergolong sadis karena tak segan melukai korban yakni memukul korban menggunakan kayu saat beraksi di depan Gereja GKII Desa Karang Jaya Kecamatan Selupu Rejang, Minggu malam (23/8/2020).
Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu AKBP Dheny Bhudiono, S.IK,melalui Kapolsek Curup IPTU Samsudin, Rabu (26/8/2020) mengatakan, terduga pelaku yang berhasil diamankan tersebut menggasak satu unit sepeda motor milik korban.
“Terduga pelaku menggasak sepeda motor korban setelah sebelumnya memukul korban dengan menggunakan kayu,” kata Kapolsek.
Kapolsek menuturkan, pihaknya terpaksa memberikan tindakan tegas terukur kepada terduga pelaku, karena melakukan perlawanan saat akan ditangkap. (Bay)