BencoolenTimes.com,- Transformasi mutu layanan kesehatan kepada masyarakat, saat ini Badan Penyelengara Jaminan Kesehatan (BPJS) telah bisa menggunakan NIK sebagai identitas tunggal peserta program JKN-KIS.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bengkulu, Mahyuddin SE mengatakan, dalam menjaga mutu layanan semakin berkualitas, lembaga BPJS Kesehatan berkomitmen memberikan kemudahan akses pelayanan jaminan kesehatan bagi peserta BPJS.
“Saat ini untuk akses layanan BPJS cukup menggunakan NIK KTP saja sehingga tidak perlu lagi membawa berkas foto copy kartu BPJS lagi atau yang lainnya,” papar Mahyuddin, di Hotel Santika Bengkulu, Kamis (15/6/2023)
Selain pembaruan by data akses lewat NIK KTP, BPJS Kesehatan juga mensosialisasikan penggunaan aplikasi Mobile JKN kepada peserta BPJS agar menggunakan antrian online jika ingin berobat.
“Selama ini kan kita sering desak-desakan pada saat ingin berobat, maka sekarang sudah bisa ambil nomor antrian lewat online di rumah. Ketika telah mendekati nomor antrian barulah kita berangkat ke Rumah Sakit,” paparnya.
Kemudian, terkait adanya isu penghapusan tingkatan kelas BPJS Kesehatan, Wahyuddin memaparkan, hal tersebut baru sebatas wacana di Kementrian Kesehatan Republik Indonesia belum sampai pada tahap pembahasan di BPJS Kesehatan.
“Ini sebenarnya baru dibicarakan dalam ranah Kementrian Kesehatan dan butuh pembicaraan bersama DPR RI juga. Namun pada prinsipnya, di Rumah Sakit saat ini sedang menyiapkan standar rawat inap bagi pasien,” pungkasnya. (JRS)