15.1 C
New York
Sunday, November 1, 2026

Buy now

spot_img

Bupati Minta OPD Maksimalkan Kinerja

spot_img

BencoolenTimes.com, – Bupati Lebong Kopli Ansori dan Wakil Bupati Lebong Drs.Fahrurrozi,M.Pd, meminta seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maksimalkan kinerja. Hal ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian kinerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebong Tahun 2023.

Kegiatan Penandatanganan Perjanjian maksimalkan kinerja tersebut dimulai dari Sekda H. Mustarani Abidin, SH., M.Si lalu dilanjutkan oleh Staf Ahli Bupati, Para Asisten, Kepala OPD dan para Camat, Selasa (28/3/2023).

Bupati Lebong Kopli Ansori saat melakukan penandatanganan perjanjian kinerja OPD

Penandatanganan perjanjian kinerja ini adalah dalam rangka penguatan sistem akuntabilitas kinerja, serta monitoring, pengendalian, evaluasi serta supervisi atas pengembangan dan kemajuan kinerja dan capaian targetdari setiap instansi pemerintah daerah sesuai visi misi Bupati Dan Wakil Bupati Lebong Bahagia dan Sejahtera yang berlangsung di ruang rapat rumah Dinas Bupati Lebong.

Dalam kesempatan ini, Bupati Lebong Kopli Ansori, mengungkapkan, tujuan diselenggarakannya penandatanganan perjanjian kinerja ini supaya bisa memaksimalkan capaian target kinerja tahun ini sesuai visi misi kami, yang setiap tahun akan dievaluasi, ada beberapa poin-poin yang perlu ada peningkatkan, salah satunya adalah dalam hal penurunan angka kemiskinan yang berkaitan dengan penurunan angka stunting di Kabupaten Lebong dan yang kita harus tahu kendalanya.

“Ini sebagai bentuk komitmen kepada Bupati dan Wakil Bupati Lebong dalam melaksanakan program pemerintah serta sebagai alat kontrol dan evaluasi dalam pencapaian tujuan. Dengan ini Saya harapkan program-program prioritas bisa tercapai,” kata Kopli.

Lebih jauh disampaikannya Kopli, dengan perjanjian kinerja, dirinya berharap untuk target setiap kedepannya harus tercapai. Seperti pelaksanaan program prioritas yang belum tercapai, di tahun ini harus tercapai.

Kegiatan perjanjian kinerja ini adalah agenda rutin setiap tahunnya dilakukan kepada pejabat instansi pemerintah. Agar kinerjanya terpantau dan terprogres dengan baik, sehingga capaian kinerja dan semua pelayanan pemerintah juga meningkat.

“Kita akan melihat capaian masing-masing OPD, kalau di perjanjian kinerja ini secara akumulasi, tetapi jika capaian kinerja tidak tercapai, tentunya kita akan lihat prosesnya, termasuk juga kita melihat apa yang menjadi kendala-kendalanya sehingga program tersebut tidak berjalan dengan baik serta tak capai target. Seluruh perangkat daerah wajib mencapai target kinerja di tahun ini, dengan menerapkan kreatif, inovatif dan sinergita. Serta harus menyelesaikan target kerja yang masih belum tercapai,” ujar Kopli.

Ditambahkan Kopli, selain itu, juga akan ada sanksi dan evaluasi bagi ASN yang dinilai tidak disiplin dalam menjalankan kinerja. Dalam pelaksanaannya, Kopli meminta agar Sekda, Inspektorat serta BKPSDM untuk memantau absensi kehadiran ASN. Tentunya hal ini ada beberapa point kategori ASN yang bisa dikatakan melanggar disiplin kerja seperti tidak mencapai target kerja yang ditetapkan, tidak masuk
kerja tanpa alasan yang jelas.

Sekda saat melakukan penandatanganan perjanjian kinerja

“Kemudian tak menjalankan program yang telah tersusun menjadi prioritas Pemerintah Daerah,” demikian Kopli. (AJE)

spot_img
admin2
admin2
Untuk Informasi lebih lanjut tentang berita yang anda baca silahkan menghubungi kami. +6281382248493

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!