BencoolenTimes.com, – Ketua Komisi III DPRD Kota Bengkulu Herimanto pada 23 Oktober 2023 menghadiri acara Konsultasi Publik Penyusunan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Kota Bengkulu Tahun 2025-2045 bertempat di Ruang Hidayah, Kantor Walikota Bengkulu.

Herimanto mengatakan, RPJP atau Rencana Pembangunan Jangka Panjang adalah dokumen perencanaan pembangunan makro yang berisi visi, misi dan arah pembangunan suatu daerah dalam jangka waktu 20 tahun.
Dokumen RPJP merupakan kesepakatan/komitmen kebijakan yang mengikat namun fleksibel dalam tahapan pelaksanaannya. RPJP menjadi tahap dasar bagi siapapun termasuk para calon pemimpin dalam membuat visi dan misi guna membangun suatu daerah.

“Konsultasi publik sangat perlu dilakukan karena untuk menyukseskan RPJP dalam rangka pembangunan daerah,” ucap Herimanto. (BAY)





